Suara.com - Anggota DPR Komisi V Fraksi Hanura Miryam S Haryani menilai aneh sikap maskapai Lion Air yang melaporkan Kementerian Perhubungan ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menilai, pihak Lion Air memang salah.
"Saya melihat apa yang dilakukan oleh maskapai penerbangan kita yang melaporkan Kementerian Perhubungan kepada kepolisian adalah sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal,"ujar Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Kata Miryam, seharusnya pihak Lion Air membenahi manajemen bukan malah sebaiknya melaporkan Kementerian Perhubungan ke kepolisian. Hal ini kata Miryam akan memperburuk citra Lion Air yang selama ini banyak melakukan kesalahan.
"Seharusnya mereka fokus membenahi manajemen internal mereka daripada sibuk melaporkan sana sini yang justru akan menambah buruk citra mereka di depan publik,"ucapnya.
Ia menilai manajemen maskapai Lion Air masih labil. Pasalnya setelah Kemenhub membekukkan layanan Ground Handling, lalu menunda 200 rute penerbangan dan saat ini telah melaporkan Kemenhub ke kepolisian.
"Hari ini malah melaporkan Kemenhub. Entah besok apalagi yang akan dilakukannya,"kata Miryam.
Lebih lanjut, Miryam mendorong Kementerian Perhubungan untuk tetap tegas memberikan sanksi yang tepat bagi maskapai yang melakukan kesalahan seperti Lion Air.
"Saya mendukung Kemenhub tidak mundur karena faktor laporan ini, proses investigasi yang sedang berjalan harus terus berjalan dan ada sanksi atas kelalaian agar tidak kembali terulang. Sungguh apa yang diperlihatkan Lion Air hari ini bagi saya sangat tidak elok," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap negara tidak kalah atas kekuasaan kapital yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan penguasa.
"Kepentingan bangsa dan negara diatas haruslah di atas segalanya. Bagi saya peristiwa ini sangat tidak profesional dalam segi usaha, pihak yang lalai dan abai terhadap peraturan malah menjadi pelapor atas pemerintah yang berupaya menegakkan disiplin dan aturan, sungguh luar biasa sekali,"ungkapnya.
Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Badan Reserse Kriminal Polri bernomor LP/512/V/2016 Bareskrim. Yang melaporkan PT Lion Mentari Airline atas nama pelapor Harris Arthur Hedar selaku Head of Legal Corporate Lion Air, dengan terlapor Suprasetyo pada 16 Mei 2016.
Perkara yang dituduhkan pada Suprasetyo selaku Dirjen Perhubungan Udara adalah dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.
Namun ada yang ganjil dari laporan pihak Lion Air tersebut, sebab mereka melaporkan Dirjen Kemenhub ke Bareskrim tanggal 16 Mei, sedangkan sanksi yang dijatuhkan oleh Kemenhub terhadap Lion Air baru tanggal 17 Mei. Saat dikonfirmasi mengenai itu, Eduard mengaku laporannya itu atas respon sanksi tidak boleh membuka rute baru Lion Air yang dijatuhkan oleh Kemenhub pada 11 Mei lalu.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suprastyo pembekuan Ground Handling untuk Lion Air berlaku di Bandara Soekarno Hatta dan Air Asia di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Ia menjelaskan, pembekuan ini sifatnya sementara hingga hasil investigasi terkait kesalahan yang dilakukan dua maskapai ini selesai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?