Maskapai Lion Air mengajukan penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 226 frekuensi dari 55 rute, baik domestik maupun internasional dengan alasan masa sepi atau "low season" serta berkurangnya jumlah pilot pascainsiden pemogokan beberapa waktu lalu.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/5/2016) mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengajuan tersebut pada 16 Mei lalu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Jangan diartikan bahwa penundaan rute ini karena kami mendapatkan sanksi, tetapi karena memang 'low season' menjelang bulan Ramadhan," ucapnya.
Edward mengatakan rute-rute yang mengalami penundaan termasuk juga rute-rute sibuk.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut mengatakan rute-rute yang terkena penundaan, contohnya Jakarta-Makassar dan Jakarta-Kualanamu, sementara untuk rute internasional, meliputi rute Jakarta-Singapura dan Kualanamu-Penang.
"Dari Jakarta-Kualanamu itu ada 19 frekuensi, itu salah satu yang kita kurangi," ujarnya.
Pasalnya, Kementerian Perhubungan telah memberikan surat teguran dan sanksi kepada maskapai Lion Air berupa tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan atas terjadinya keterlambatan penerbangan atau "delay" berulang kali serta pemogokan pilot Lion Air pada 10 Mei 2016.
Ditemui terpisah, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Maryati Karma mengatakan sanksi tersebut bertujuan agar pihak Lion Air melakukan introspeksi internal agar melakukan perbaikan manajemen operasi penerbangan yang terkait sumber saya manusia (SDM), rotasi pesawat, frekuensi penerbangan, "maintenance" (perawatan) pesawat dan lainnya.
"Namun, Lion Air justru mengusulkan penundaan penerbangan selama satu bulan," tukasnya.
Dia menyebutkan dalam satu bulan Lion Air tidak akan menerbangkan 217 frekuensi domestik dan 10 frekuensi internasional. Maryati mengatakan pihaknya telah mengabulkan izin penundaan sementara pengoperasian Lion Air tersebut.
Untuk itu, dia menegaskan Lion Air bertanggung jawab untuk mengalihkan penumpang yang telah mempunyai tiket pada penerbangan yang tidak dilaksanakan kepada maskapai lainnya pada rute yang sama, tanpa biaya tambahan.
"Apabila, hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan selama satu bulan sampai 18 Juni 2016, maka kapasitas pada rute dan frekuensi yang tidak dilayani tersebut akan dicabut," tegasnya.
Dia berharap perbaikan operasi maskapai Lion Air dengan memberikan pembinaa teknis agar masyarakat dapat menikmati penerbangan yang baik, nyaman, terjangkau dan memenuhi standar keamanan dan keselamatan internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?