Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengatakan kasus salah menurunkan penumpang dari Singapura ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat kesalahan pengemudi shuttle bus bernama Wahyudin Bahar.
"Betul telah terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh salah satu pengemudi shuttle bus yang mengantar penumpang JT 161 ke terminal 1B domestik," kata Edward di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Akibatnya, penumpang pesawat JT 161 dari Singapura sebanyak 182 orang tidak semuanya masuk Indonesia melalui proses clearance di imigrasi.
Akibat kasus ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Edward mengatakan pada Selasa (10/5/2016) itu, setelah petugas menyadari kesalahan, segera meminta para penumpang naik lagi dari terminal domestik ke terminal internasional. Namun setelah diinvestigasi ternyata ada empat penumpang tidak clearance di imigrasi.
"Tapi sekarang tidak ada lagi penumpang yang tidak stamp (proses clearance) di imigrasi. Hari ini, tadi pagi terakhir sudah dilakukan stamp seorang WNI dengan inisial WW, dia di Surabaya dan baru datang. Yang warga Hongaria juga sudah stamp, jadi tidak ada lagi penumpang yang tidak melakukan proses imigrasi," ujar dia.
Edward mengatakan kesalahan terjadi pada saat supir bus diminta handle pesawat Lion Air yang berasal dari Padang dan akan diparkirkan di area yang berdekatan dengan JT 161 yang mengangkut 182 penumpang dari Singapura. Namun, supir bus yang akan melakukan pergantian shift kerja mengambil penumpang dari Singapura dan membawa ke Terminal 1B domestik.
"Kami hanya akan memperbaiki menyangkut prosedur supaya hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.
Terkait sanksi, Lion Air tak mau terima dan mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke polisi.
"Kami sudah laporkan (Dirjen Perhubungan Udara) ke Mabes Polri, Senin (16/5/2016), dan sudah diterima," kata Edward.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok