Maskapai Lion Air tidak terima atas sanksi pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri ke terminal domestik. Hal itu disampaikan Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
"Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada Lion atas permasalahan itu, kami melihat apa yang dilakukan ini sangat terburu-buru," kata Edward.
Sanksi tersebut dianggap Edward tidak sebanding dengan dampak yang diterima Lion.
Dampak pembekuan izin ground handling, katanya, membuat resah karyawan Lion Group yang berjumlah 27 ribu orang.
"Sanksi itu membuat resah karyawan kami yang 27 ribu orang. Kenapa hanya segelintir karyawan melakukan kesalahan, jadi korban semuanya. Kenapa seorang pengemudi bus (supir bus lion) yang salah, institusinya disalahkan," ujar dia.
Itu sebabnya, Lion akan mengambil langkah hukum. Sanksi dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dianggap tidak sesuai prosedur.
"Kami bukan tidak mau dihukum, tapi apakah hukuman itu sudah adil. Kami masyarakat yang berhak melakukan upaya hukum, dan menuntut keadilan. Tentu untuk cari keadilan kami akan ambil langkah hukum," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suprastyo pembekuan Ground Handling untuk Lion Air berlaku di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia berlaku di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
"Surat pembekuan ini sudah kami keluarkan secara resmi pada 17 Mei 2016. Dan sudah kami layangkan ke dua maskapai ini. Jadi mereka punya waktu lima hari untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sebelum pembekuan di berlakukan," kata Suprasetyo di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Pembekuan sifatnya sementara hingga hasil investigasi terkait kesalahan yang dilakukan dua maskapai selesai.
Mmeski ground handling dua maskapai ini dibekukan, pemerintah tetap meminta agar pelayanan kepada penumpang tetap terjamin.
"Ini kan yang dibekukan ground handling saja. Tapi pelayanan jasa penerbangan tetap normal. Jadi pelayanan ke penumpang harus tetap jalan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok