Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak memiliki jaringan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, bisnis esek-esek yang dilakoni A (33) dan istrinya L (31) tergolong baru.
"Kan mereka baru mulai. Nggak ada jaringan, mereka kan TSK sekaligus pemain. Mereka aja yang TSK-nya," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).
Dia juga mengatakan belum ada kasus serupa yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan selain kasus prostitusi yang dilakukan A dan istrinya. Namun demikian, Purwanta mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Masih dua orang itu aja TSK-nya. Tapi kalau ada di lapangan (kasus serupa) kami belum tau," kata Purwanta.
Meski kedua tersangka merupakan suami-istri. Purwanta memastikan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah.
"Ya kalau selnya pasti dipisah. Kan beda (jenis kelamin)," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap A (33) dan istrinya L (31) saat berada di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) lalu.
Pasutri tersebut ditangkap karena berbuat mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain, dan membiarkan pelanggannya berhubungan intim dengan istrinya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan dari sebuah situs Internet yang berisi menawarkan tontongan porno secara langsung di sebuah apartemen.
"Bukan hanya mempertontonkan pasutri tersebut saja, tapi juga mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu. Di Apartemen Gateway itu," kata Murgiyanto kepada Wartawan, Jumat (20/5/2016).
Murgiyanto menjelaskan cara pasutri tersebut tak sembarangan memilih pelangganya. Mereka lebih memilih yang sudah bekerja. Menurutnya, pasangan itu tak mau ada pelanggan yang masih pelajar karena khawatir tidak bisa membayar.
Adapun tarif yang dipatok kedua tersangka kepada para pelanggannya sebesar Rp800 ribu. Harga tersebut sudah termasuk ongkos sewa kamar dan bisa ikut berhubungan intim dengan istri tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,5juta dan minyak pelumas serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggannya.
Dikatakan Murgiyanto alasan keduanya menyediakan jasa prostitusi lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali