Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak memiliki jaringan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, bisnis esek-esek yang dilakoni A (33) dan istrinya L (31) tergolong baru.
"Kan mereka baru mulai. Nggak ada jaringan, mereka kan TSK sekaligus pemain. Mereka aja yang TSK-nya," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).
Dia juga mengatakan belum ada kasus serupa yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan selain kasus prostitusi yang dilakukan A dan istrinya. Namun demikian, Purwanta mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Masih dua orang itu aja TSK-nya. Tapi kalau ada di lapangan (kasus serupa) kami belum tau," kata Purwanta.
Meski kedua tersangka merupakan suami-istri. Purwanta memastikan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah.
"Ya kalau selnya pasti dipisah. Kan beda (jenis kelamin)," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap A (33) dan istrinya L (31) saat berada di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) lalu.
Pasutri tersebut ditangkap karena berbuat mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain, dan membiarkan pelanggannya berhubungan intim dengan istrinya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan dari sebuah situs Internet yang berisi menawarkan tontongan porno secara langsung di sebuah apartemen.
"Bukan hanya mempertontonkan pasutri tersebut saja, tapi juga mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu. Di Apartemen Gateway itu," kata Murgiyanto kepada Wartawan, Jumat (20/5/2016).
Murgiyanto menjelaskan cara pasutri tersebut tak sembarangan memilih pelangganya. Mereka lebih memilih yang sudah bekerja. Menurutnya, pasangan itu tak mau ada pelanggan yang masih pelajar karena khawatir tidak bisa membayar.
Adapun tarif yang dipatok kedua tersangka kepada para pelanggannya sebesar Rp800 ribu. Harga tersebut sudah termasuk ongkos sewa kamar dan bisa ikut berhubungan intim dengan istri tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,5juta dan minyak pelumas serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggannya.
Dikatakan Murgiyanto alasan keduanya menyediakan jasa prostitusi lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata