A tidak bekerja alias seorang pengangguran, sedangkan L hanya buruh pabrik sehingga gajinya tak bisa mencukupi kebutuhan dua anak mereka yang masih balita.
"Padahal pasutri ini lulusan kuliah, A Sarjana Informatika, sedang L Sarjana Ekonomi. Mereka sudah melakukan perbuatannya itu selama setahun dan tak kaya-kaya meski melakukan pekerjaan asusila itu," lanjut Murgiyanto.
Murgiyanto menambahkan, apartemen yang dipakai pasangan itu hanya untuk tempat 'berbisnis' mesum saja, A dan L aslinya tinggal di rumah kontrakan di kawasan Ciledug bersama kedua anak mereka. Pasangan ini menikah pada tahun 2010.
Pengelola apartemen tak tahu kalau kamar yang disewa pasutri itu dipakai bisnis esek-esek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi menjeratnya dengan pasal 34 dan pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Trump Ancam Musnahkan 'Satu Peradaban' di Iran, Wapres AS Buru-buru Meluruskan
-
Pejabat Israel Akui Mojtaba Khamenei Masih Hidup dan Berada di Kota Ini