Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan guru yang ceroboh memberikan soal ujian yang berisi materi tentang pembunuhan dan perceraian harus diberi hukuman.
"Kalau gurunya ceroboh mesti sanksi, nggak boleh jadi guru bila perlu. Kita sistemnya sekarang sangat ketat. Kalau guru yang macam-macam, enggak pantas jadi guru, akan kami keluarkan dari guru. Nggak boleh ngajar dia jadi PNS biasa saja, nggak boleh ada di sekolah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Masalah tersebut, kata Ahok, sekarang ditangani Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Sudah diurusin dinas. Itu gurunya kebobolan, nggak boleh gitu harusnya dibaca dulu dong," ujar Ahok.
Ahok mengatakan meski belum mendapatkan laporan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ahok telah menegur mereka atas kasus tersebut.
"Dia (dinas pendidikan) belum laporan resmi tapi sudah kita tegur pakai WhatsApp (pesan elektronik)," kata dia.
Kasus guru tersebut berawal dari seorang pengguna Facebook dengan akun Agung Suharto Dirdjosbroto mengunggah foto lembaran naskah ujian dengan judul Ulangan Kenaikan Kelas Sekolah Dasar, Wilbin I Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Materi ujian dipermasalahkan, antara lain pada mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta, yang berisi pertanyaan: Mengapa Bang Maman menyuruh Ijah bercerai, karena..." Pilihan jawabannya: a. Salim jatuh miskin, b. Salim anak manja, C. Salim punya istri simpanan.
Pertanyaan lainnya: 'Bang Kusen dan Istrinya dibunuh oleh...'
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam