Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlindungan anak. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konfrensi pers usai pelantikan sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Hari ini saya telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang 23/2002 tentang perlindungan anak," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, Perppu ini diterbitkan untuk pemberantan dan hukuman tambahan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang makin marak terjadi di beberapa daerah. Maka dari itu kasus kejahatan seksual terhadap anak yang harus dihukum dengan berat.
"Kejahatan seksual anak ini kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan jiwa anak, kejahatan yang merusak kehidupan pribadi tumbuh kembang anak. Kejahatan luar biasa ini butuh penanganan luar biasa. Ruang lingkup ini adalah pemberantan pidana, pidana tambahan dan tindakan lain," ujar dia.
Jokowi menambahkan, dalam Perppu ini ditentukan pemberantan pidana berupa hukuman tambahan 1/3 ancaman pidana, kemudian ancaman hukuman mati, ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Pidana tambahan pengumuman identitas (kepada publik), kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik. Penambahan pasal itu untuk kasih ruang hakim memberi hukuman seberat-beratnya. Kami berharap hadirnya Perppu ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan kejahatan seksual terhadap anak," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar