Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
"Hukuman kebiri bukan solusi utama untuk menangani masalah kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu setelah kami teliti dari berbagai negara di Amerika Serikat, Eropa dan Asia kebiri itu tidak efektif dan tidak membuat efek jera yang besar," kata peneliti Institute for Criminal Justtice Reform, Erasmus A. T. Napitupulu dalam diskusi di Kafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Menurut dia hukuman kebiri bukan solusi untuk mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak. Sebaliknya, pemerintah justru terlihat lebih fokus pada pemikiran penghukuman, bukan penanganan korban.
Erasmus mengatakan yang mengalami situasi darurat saat ini ialah anak korban kekerasan seksual, bukan pelakunya. Dengan demikian, penanganan harus difokuskan pada rehabilitasi korban.
"Keadaan darurat negeri ini adalah kondisi korban, bagaimana korban bisa dipulihkan. Hukuman berat terhadap pelaku itu tentu iya," ujar dia.
Erasmus menambahkan berdasarkan kajian ICJR dalam perbandingan hukum di sejumlah negara, hukuman kebiri ada tiga tipe, yaitu mandatory sebagai hukuman pidana yang wajib. Kemudian discretionary, yakni tergantung hakim yang sifatnya hukuman tambahan, dan voluntary, diberikan hanya bila mendapatkan kesepakatan dengan yang akan dikebiri.
"Misalnya di Australia, intinya tidak menjadikan kebiri sebagai hukuman wajib. Dan negara-negara lain bentuknya rehabilitasi. Dari hasil penelitian kami, hukuman kebiri tidak terlalu efektif. Efektifitasnya kecil sekali. Contoh dari 52 negara bagian AS, hanya sembilan negara yang gunakan hukuman kebiri. Efektifitasnya tidak sampai 10 persen. Asia hanya Korsel yang baru terapkan, India dan Indonesia baru mau menuju ke sana," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat