Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengkebiri pelaku kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Jokowi perlu cek ulang Undang-Undang Dasar 1945.
Masukan itu diberikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya perlu dicari prihal keterdesakan untuk mengeluarkan Perppu kebiri.
"Apakah situasi sekarang ini tentang kekerasan seksual kepada anak-anak ini, itu sudah masuk pada ranah hal ikhwal kegentingan yang memaksa?" kata Saleh dalam diskusi bertajuk 'Yuyun, Kebiri dan Hukuman Mati' di Ruang Media Center, DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Untuk menjawab itu, menurut Saleh, Jokowi bisa bersikap subjektif. Namun Jokowi perlu mempunyai alasan kuat untuk mengeluarkan aturan itu.
"Apalagi sekarang masyarakat sudah ada desak-desakan? Yang saya dengar, entah itu di media maupun masyarakat luas, itu memang dibutuhkan," Saleh menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK