Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengkebiri pelaku kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Jokowi perlu cek ulang Undang-Undang Dasar 1945.
Masukan itu diberikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya perlu dicari prihal keterdesakan untuk mengeluarkan Perppu kebiri.
"Apakah situasi sekarang ini tentang kekerasan seksual kepada anak-anak ini, itu sudah masuk pada ranah hal ikhwal kegentingan yang memaksa?" kata Saleh dalam diskusi bertajuk 'Yuyun, Kebiri dan Hukuman Mati' di Ruang Media Center, DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Untuk menjawab itu, menurut Saleh, Jokowi bisa bersikap subjektif. Namun Jokowi perlu mempunyai alasan kuat untuk mengeluarkan aturan itu.
"Apalagi sekarang masyarakat sudah ada desak-desakan? Yang saya dengar, entah itu di media maupun masyarakat luas, itu memang dibutuhkan," Saleh menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai