Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengkebiri pelaku kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Jokowi perlu cek ulang Undang-Undang Dasar 1945.
Masukan itu diberikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya perlu dicari prihal keterdesakan untuk mengeluarkan Perppu kebiri.
"Apakah situasi sekarang ini tentang kekerasan seksual kepada anak-anak ini, itu sudah masuk pada ranah hal ikhwal kegentingan yang memaksa?" kata Saleh dalam diskusi bertajuk 'Yuyun, Kebiri dan Hukuman Mati' di Ruang Media Center, DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Untuk menjawab itu, menurut Saleh, Jokowi bisa bersikap subjektif. Namun Jokowi perlu mempunyai alasan kuat untuk mengeluarkan aturan itu.
"Apalagi sekarang masyarakat sudah ada desak-desakan? Yang saya dengar, entah itu di media maupun masyarakat luas, itu memang dibutuhkan," Saleh menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan