Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak akan memecahkan masalah. Hukuman tersebut, menurut dia, tak akan membuat pelaku jera karena umumnya mereka pedofilia.
"Saya melihat hukuman mati dan kebiri bukan solusi atas kekerasan seksual terhadap anak. Sebab pedofilia itu sakit gangguan jiwa yang motifnya tidak melampiaskan hasrat, tetapi kekuasaan besar terhadap anak yang jadi korban. Walau dikebiri, tetapi powernya tidak mati. Setelah keluar dia bisa tetap melakukannya tidak hanya melampiaskan dengan alat kelaminnya, bisa dengan alat yang lain," kata Rahayu di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Rahayu prioritas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak justru bagaimana merehabilitasi korban dan mencegah kasus.
"Solusinya bagaimana saudara-saudara kita, anak-anak kita aman dari kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Bukan dengan hukuman, misal darah dihukum dengan darah juga," ujar dia.
Rahayu mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap terjadi di berbagai daerah.
"Bahkan di dapil (daerah pemilihan) saya ada yang korbannya usia tiga tahun. Sekarang tengah saya awasi penanganannya," tutur dia.
Rahayu juga mengingatkan yang harus dibenahi para pengambil kebijakan saat ini ialah sistem penegakan hukum, mulai dari penanganan di kepolisian, kejaksaan, penuntutan, hingga hakim yang menjatuhi hukuman kepada pelaku.
"Harusnya sistem peradilan kita yang harus dibenahi. Begitu juga di lapas (lembaga pemasyarakatan). Di lapas itu sudah melebihi kapasitas, napi kayak ikan di dalamnya bersusun. Bahkan di lapas bukan bikin narapidana tambah jera, tapi sudah kayak tempat sekolah. Dari terpidana kelas teri, keluar jadi kelas kakap," katanya.
"Saya melihat hukuman mati dan kebiri bukan solusi atas kekerasan seksual terhadap anak. Sebab pedofilia itu sakit gangguan jiwa yang motifnya tidak melampiaskan hasrat, tetapi kekuasaan besar terhadap anak yang jadi korban. Walau dikebiri, tetapi powernya tidak mati. Setelah keluar dia bisa tetap melakukannya tidak hanya melampiaskan dengan alat kelaminnya, bisa dengan alat yang lain," kata Rahayu di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Rahayu prioritas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak justru bagaimana merehabilitasi korban dan mencegah kasus.
"Solusinya bagaimana saudara-saudara kita, anak-anak kita aman dari kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Bukan dengan hukuman, misal darah dihukum dengan darah juga," ujar dia.
Rahayu mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap terjadi di berbagai daerah.
"Bahkan di dapil (daerah pemilihan) saya ada yang korbannya usia tiga tahun. Sekarang tengah saya awasi penanganannya," tutur dia.
Rahayu juga mengingatkan yang harus dibenahi para pengambil kebijakan saat ini ialah sistem penegakan hukum, mulai dari penanganan di kepolisian, kejaksaan, penuntutan, hingga hakim yang menjatuhi hukuman kepada pelaku.
"Harusnya sistem peradilan kita yang harus dibenahi. Begitu juga di lapas (lembaga pemasyarakatan). Di lapas itu sudah melebihi kapasitas, napi kayak ikan di dalamnya bersusun. Bahkan di lapas bukan bikin narapidana tambah jera, tapi sudah kayak tempat sekolah. Dari terpidana kelas teri, keluar jadi kelas kakap," katanya.
Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak