Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak akan memecahkan masalah. Hukuman tersebut, menurut dia, tak akan membuat pelaku jera karena umumnya mereka pedofilia.
"Saya melihat hukuman mati dan kebiri bukan solusi atas kekerasan seksual terhadap anak. Sebab pedofilia itu sakit gangguan jiwa yang motifnya tidak melampiaskan hasrat, tetapi kekuasaan besar terhadap anak yang jadi korban. Walau dikebiri, tetapi powernya tidak mati. Setelah keluar dia bisa tetap melakukannya tidak hanya melampiaskan dengan alat kelaminnya, bisa dengan alat yang lain," kata Rahayu di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Rahayu prioritas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak justru bagaimana merehabilitasi korban dan mencegah kasus.
"Solusinya bagaimana saudara-saudara kita, anak-anak kita aman dari kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Bukan dengan hukuman, misal darah dihukum dengan darah juga," ujar dia.
Rahayu mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap terjadi di berbagai daerah.
"Bahkan di dapil (daerah pemilihan) saya ada yang korbannya usia tiga tahun. Sekarang tengah saya awasi penanganannya," tutur dia.
Rahayu juga mengingatkan yang harus dibenahi para pengambil kebijakan saat ini ialah sistem penegakan hukum, mulai dari penanganan di kepolisian, kejaksaan, penuntutan, hingga hakim yang menjatuhi hukuman kepada pelaku.
"Harusnya sistem peradilan kita yang harus dibenahi. Begitu juga di lapas (lembaga pemasyarakatan). Di lapas itu sudah melebihi kapasitas, napi kayak ikan di dalamnya bersusun. Bahkan di lapas bukan bikin narapidana tambah jera, tapi sudah kayak tempat sekolah. Dari terpidana kelas teri, keluar jadi kelas kakap," katanya.
"Saya melihat hukuman mati dan kebiri bukan solusi atas kekerasan seksual terhadap anak. Sebab pedofilia itu sakit gangguan jiwa yang motifnya tidak melampiaskan hasrat, tetapi kekuasaan besar terhadap anak yang jadi korban. Walau dikebiri, tetapi powernya tidak mati. Setelah keluar dia bisa tetap melakukannya tidak hanya melampiaskan dengan alat kelaminnya, bisa dengan alat yang lain," kata Rahayu di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Rahayu prioritas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak justru bagaimana merehabilitasi korban dan mencegah kasus.
"Solusinya bagaimana saudara-saudara kita, anak-anak kita aman dari kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Bukan dengan hukuman, misal darah dihukum dengan darah juga," ujar dia.
Rahayu mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap terjadi di berbagai daerah.
"Bahkan di dapil (daerah pemilihan) saya ada yang korbannya usia tiga tahun. Sekarang tengah saya awasi penanganannya," tutur dia.
Rahayu juga mengingatkan yang harus dibenahi para pengambil kebijakan saat ini ialah sistem penegakan hukum, mulai dari penanganan di kepolisian, kejaksaan, penuntutan, hingga hakim yang menjatuhi hukuman kepada pelaku.
"Harusnya sistem peradilan kita yang harus dibenahi. Begitu juga di lapas (lembaga pemasyarakatan). Di lapas itu sudah melebihi kapasitas, napi kayak ikan di dalamnya bersusun. Bahkan di lapas bukan bikin narapidana tambah jera, tapi sudah kayak tempat sekolah. Dari terpidana kelas teri, keluar jadi kelas kakap," katanya.
Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru