Suara.com - Fraksi PKB akan memperjuangkan hukuman kebiri agar diterima dalam sidang paripurna DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hukaman itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pemerintah dalam waktu singkat segera menyiapkan Peraturan-peraturan teknisnya, agar Perppu operasional dan efektif diberlakukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Abdul Malik Haramain dihubungi, Kamis (26/5/2016).
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII ini pemberatan hukuman hingga hukuman maksimal (mati) dan hukuman tambahan dalam bentuk kebiri serta publikasi pelaku akan menimbulkan efek jera. Sebab kata dia, hukuman yang berlaku selama ini belum cukup maksimal.
"Sejak awal kita sudah mengusulkan beberapa hukuman tambahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak pada Rabu (25/5/2016). Menurut Jokowi kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus sada hukuman tambahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh