Suara.com - Akhirnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) lengkap atau P21.
"Berkas perkara lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan Pasal 139 KUHAP bahwasannya secara formil dan materiil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Nasrun di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Setelah itu, Nasrun mengatakan kejaksaan akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan selanjutnya persidangan yang ditunggu-tunggu publik bisa dimulai.
"Belum bisa kami tentukan waktunya. Yang pasti secepatnya dia disidangkan (Jessica)," kata Nasrun.
Nasrun mengatakan berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya tersebut telah memiliki lima alat bukti yang diminta penyidik kejaksaan.
Namun, Nasrun tidak menjelaskan apa saja lima alat bukti tersebut.
"Kemarin hanya melengkapi alat bukti yang kurang, saat ini sudah lengkap tidak bisa kami jelaskan," ujar Nasrun.
Sebelumnya, banyak kalangan yang tak yakin berkas kasus akan P21, mengingat lima kali kejaksaan mengembalikan ke polda karena dianggap belum kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf