Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengajukan pencekalan ke imigrasi lagi untuk tersangka Jessica Kumala Wongso ke imigrasi, meski masa cekalnya sudah berakhir sejak 26 Januari 2016.
"Belum tahu ada surat permintaan lagi atau tidak dari penyidik. Nanti saya cek lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Tetapi, kata Awi, polisi masih berpedoman pada surat cekal berdasarkan permintaan Polri melalui surat nomor R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016.
"Pakai surat pencekalan yang waktu itu saja," katanya.
Pencelakan dilakukan agar Jessica bisa dengan muda diperiksa polisi.
"Biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tifak mengulangi perbuatannya," kata Awi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Menkumham Heru Santoso menyebutkan setelah polisi menahan Jessica, secara otomatis pencekalan gugur.
"Pencekalan itu kan supaya tersangka tidak pergi kemana-mana sampai pemeriksaan selesai. Kalau pelaku ditahan, ya pencekalannya gugur," kata Heru.
Heru mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan permintaan pencekalan lagi.
"Kita belum tahu, itu ranahnya kepolisian. Saya hanya tahu pencekalan yang pertama selama 20 hari," kata dia
Sementara itu, sampai saat ini berkas perkara Jessica belum P21, padahal masa penahanannya tinggal tiga hari lagi, Sabtu (28/5/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra