Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengajukan pencekalan ke imigrasi lagi untuk tersangka Jessica Kumala Wongso ke imigrasi, meski masa cekalnya sudah berakhir sejak 26 Januari 2016.
"Belum tahu ada surat permintaan lagi atau tidak dari penyidik. Nanti saya cek lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Tetapi, kata Awi, polisi masih berpedoman pada surat cekal berdasarkan permintaan Polri melalui surat nomor R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016.
"Pakai surat pencekalan yang waktu itu saja," katanya.
Pencelakan dilakukan agar Jessica bisa dengan muda diperiksa polisi.
"Biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tifak mengulangi perbuatannya," kata Awi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Menkumham Heru Santoso menyebutkan setelah polisi menahan Jessica, secara otomatis pencekalan gugur.
"Pencekalan itu kan supaya tersangka tidak pergi kemana-mana sampai pemeriksaan selesai. Kalau pelaku ditahan, ya pencekalannya gugur," kata Heru.
Heru mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan permintaan pencekalan lagi.
"Kita belum tahu, itu ranahnya kepolisian. Saya hanya tahu pencekalan yang pertama selama 20 hari," kata dia
Sementara itu, sampai saat ini berkas perkara Jessica belum P21, padahal masa penahanannya tinggal tiga hari lagi, Sabtu (28/5/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi