Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengajukan pencekalan ke imigrasi lagi untuk tersangka Jessica Kumala Wongso ke imigrasi, meski masa cekalnya sudah berakhir sejak 26 Januari 2016.
"Belum tahu ada surat permintaan lagi atau tidak dari penyidik. Nanti saya cek lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Tetapi, kata Awi, polisi masih berpedoman pada surat cekal berdasarkan permintaan Polri melalui surat nomor R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016.
"Pakai surat pencekalan yang waktu itu saja," katanya.
Pencelakan dilakukan agar Jessica bisa dengan muda diperiksa polisi.
"Biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tifak mengulangi perbuatannya," kata Awi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Menkumham Heru Santoso menyebutkan setelah polisi menahan Jessica, secara otomatis pencekalan gugur.
"Pencekalan itu kan supaya tersangka tidak pergi kemana-mana sampai pemeriksaan selesai. Kalau pelaku ditahan, ya pencekalannya gugur," kata Heru.
Heru mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan permintaan pencekalan lagi.
"Kita belum tahu, itu ranahnya kepolisian. Saya hanya tahu pencekalan yang pertama selama 20 hari," kata dia
Sementara itu, sampai saat ini berkas perkara Jessica belum P21, padahal masa penahanannya tinggal tiga hari lagi, Sabtu (28/5/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!