Suara.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan Polda Metro Jaya bisa mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan apabila berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum lengkap atau P21. Dengan demikian, Jessica otomatis bebas dari tahanan.
"O, iya boleh saja (dibebaskan) setelah polisi SP3," kata Bambang, Rabu (25/5/2016).
"Di dalam UU KUHAP ada pasal yang mengatur polisi bisa memberhentian suatu tindak pidana. Namanya surat pemberhentian penyidikan, itu apabila seseorang yang sudah disidik ternyata alat bukti tidak cukup," Bambang menambahkan.
Meski nanti bebas dari tahanan, status tersangka Jessica tidak otomatis gugur.
Bambang mengatakan kepolisian bisa melanjutkan penyidikan kasus apabila mendapatkan alat bukti baru.
"Jika suatu hari (polisi) menemukan novum atau alat bukti baru bisa aja, (dilanjutkan). nanti disesuaikan dengan jaksa. Tetapi (kasusnya) harus dihentikan dulu," kata Bambang.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin. Ini merupakan pelimpahan berkas yang kelima setelah dikembalikan kejati. Masa penahanan Jessica akan habis pada tanggal 28 Mei 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi