Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono bersyukur akhirnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan tersangka utama Jessica Kumala Wongso (27) lengkap atau P21.
"Hari ini, alhamdulillah berkat doa rekan-rekan semua, kami menyelesaikan berkas Jessica. Dan alhamdulillah pada hari ini jaksa penuntut umum dari Kejati DKI sudah mengabulkan P21," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Awi sampai menyebutkan surat dari Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor B3763011/epp/1052016 tanggal 25 mei 2016 yang menunjukkan bahwa berkas telah lengkap.
"Ini berkas perkara dinyatakan lengkap," ujar Awi.
Selanjutnya, kata Awi, penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum.
"Tentu kita akan berproses. Nanti bapak Dirkrimum (Kombes Krishna Murti) langsung ambil sendiri suratnya," ujar Awi.
Keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya dua tiga hari menjelang masa penahanan Jessica berakhir pada Sabtu (28/5/2016). Kalau saja kejaksaan menyatakan berkas belum lengkap, besar kemungkinan Jessica dilepaskan dari tahanan karena sudah menjalani 120 hari masa penahanan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan