Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penjualan minuman keras telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Yang penting, kata Ahok, miras tidak boleh dijual kepada anak-anak di bawah umur.
"Perda miras nggak ada masalah sebelum diubah. Yang penting anak-anak nggak minum," kata Ahok di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dalam perda tersebut, terdapat aturan yang salah satu poinya menyebutkan Pemprov DKI tidak melarang minimarket menjual minuman beralkohol tipe tertentu.
Saat dikonfirmasi apakah minuman beralkohol diperbolehkan lagi umtuk dijual di mini market-mini market Jakarta yang sebelumnya sempat dilarang, Ahok mengaku dimungkinkan.
"Tergantung, kalau memang perdanya ngomong masih boleh tapi dibatasi, ya boleh. Yang penting yang belinya kita awasi," ujar dia.
Menganai pengawasan penjualan miras di Ibu Kota, Ahok memerintahkan Satpol PP untuk terus melakukan razia.
"Pengawasannya kan ada Satpol PP, kami razia terus," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG