Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah Kementerian Dalam Negeri meminta pencabutan peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
"Saya tidak pernah ngomong begitu. Prinsip bagi kami bahwa miras itu merupakan ancaman generasi muda, ancaman masyarakat yang menimbulkan banyak kejahatan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Pernyataan Tjahjo menyusul pro dan kontra di tengah masyarakat dalam menanggapi isu pemerintah mencabut peraturan daerah tentang minuman keras.
Tjahjo menegaskan kementeriannya justru mendorong pemerintah daerah untuk membuat perda miras, mengingat pelaku kejahatan umumnya dipengaruhi minuman beralkohol.
"Papua saja kami dorong segera bentuk perda miras, tapi konsisten termasuk mencegah peredarannya, jangan sampai ada barang-barang gelap dan sebagainya," ujar dia.
Tjahjo menilai pemberitaan di media yang menyebutnya menolak perda miras salah.
"Tidak benar, sudah saya bantah. Sebuah media nasional bisa memuat, saya simpan, permohonan maaf mereka juga saya simpan. Tapi kan nggak cukup maaf saja, karena menimbulkan geger semua. Tapi okelah sebagai koreksi," tutur dia.
Dia menambahkan kepala daerah harus konsisten mengatur dan mencegah peredaran miras.
"Boleh beredar ya hanya di hotel bintang lima saja, turis asing saja. Bagaimana yang oplosan juga bagian dari miras yang sudah membunuh banyak orang. Ini harus tegas," kata dia.
"Kami juga bikin instruksi sudah lama, untuk menyerasikan supaya antara pengamanan, pencegahan, peredaran dan bagaimana home industri cap tikus (miras lokal), oplosan itu harus tegas keterpaduan dengan polisi, itu saja," Tjahjo menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua