Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah Kementerian Dalam Negeri meminta pencabutan peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
"Saya tidak pernah ngomong begitu. Prinsip bagi kami bahwa miras itu merupakan ancaman generasi muda, ancaman masyarakat yang menimbulkan banyak kejahatan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Pernyataan Tjahjo menyusul pro dan kontra di tengah masyarakat dalam menanggapi isu pemerintah mencabut peraturan daerah tentang minuman keras.
Tjahjo menegaskan kementeriannya justru mendorong pemerintah daerah untuk membuat perda miras, mengingat pelaku kejahatan umumnya dipengaruhi minuman beralkohol.
"Papua saja kami dorong segera bentuk perda miras, tapi konsisten termasuk mencegah peredarannya, jangan sampai ada barang-barang gelap dan sebagainya," ujar dia.
Tjahjo menilai pemberitaan di media yang menyebutnya menolak perda miras salah.
"Tidak benar, sudah saya bantah. Sebuah media nasional bisa memuat, saya simpan, permohonan maaf mereka juga saya simpan. Tapi kan nggak cukup maaf saja, karena menimbulkan geger semua. Tapi okelah sebagai koreksi," tutur dia.
Dia menambahkan kepala daerah harus konsisten mengatur dan mencegah peredaran miras.
"Boleh beredar ya hanya di hotel bintang lima saja, turis asing saja. Bagaimana yang oplosan juga bagian dari miras yang sudah membunuh banyak orang. Ini harus tegas," kata dia.
"Kami juga bikin instruksi sudah lama, untuk menyerasikan supaya antara pengamanan, pencegahan, peredaran dan bagaimana home industri cap tikus (miras lokal), oplosan itu harus tegas keterpaduan dengan polisi, itu saja," Tjahjo menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua