Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah Kementerian Dalam Negeri meminta pencabutan peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
"Saya tidak pernah ngomong begitu. Prinsip bagi kami bahwa miras itu merupakan ancaman generasi muda, ancaman masyarakat yang menimbulkan banyak kejahatan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Pernyataan Tjahjo menyusul pro dan kontra di tengah masyarakat dalam menanggapi isu pemerintah mencabut peraturan daerah tentang minuman keras.
Tjahjo menegaskan kementeriannya justru mendorong pemerintah daerah untuk membuat perda miras, mengingat pelaku kejahatan umumnya dipengaruhi minuman beralkohol.
"Papua saja kami dorong segera bentuk perda miras, tapi konsisten termasuk mencegah peredarannya, jangan sampai ada barang-barang gelap dan sebagainya," ujar dia.
Tjahjo menilai pemberitaan di media yang menyebutnya menolak perda miras salah.
"Tidak benar, sudah saya bantah. Sebuah media nasional bisa memuat, saya simpan, permohonan maaf mereka juga saya simpan. Tapi kan nggak cukup maaf saja, karena menimbulkan geger semua. Tapi okelah sebagai koreksi," tutur dia.
Dia menambahkan kepala daerah harus konsisten mengatur dan mencegah peredaran miras.
"Boleh beredar ya hanya di hotel bintang lima saja, turis asing saja. Bagaimana yang oplosan juga bagian dari miras yang sudah membunuh banyak orang. Ini harus tegas," kata dia.
"Kami juga bikin instruksi sudah lama, untuk menyerasikan supaya antara pengamanan, pencegahan, peredaran dan bagaimana home industri cap tikus (miras lokal), oplosan itu harus tegas keterpaduan dengan polisi, itu saja," Tjahjo menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK