Suara.com - Presiden Joko Widodo menginginkan perubahan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masih jadi perdebatan di DPR RI tersebut segera disepakati. Hal itu dikatakan Jokowi saat menggelar rapat terbatas mengenai Perubahan Kedua Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Senin (30/5/2016).
"Saat ini perubahan kedua tentang UU Pilkada sedang dibahas di DPR, saya mendapat informasi masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan. Saya harap beberapa isu-isu krusial dalam RUU Pilkada ini bisa disepakati dalam waktu dekat ini," kata Jokowi mengawali Ratas di kantor Presiden, Jakarta.
Jokowi menuturkan, RUU Pilkada ini ditunggu-tunggu sebagai paayung hukum dan panduan untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Dia kembali menegaskan seperti yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya, penting bagi pemerintah untuk melakukan perubahan-perubahan yang bersifat permanen dan tidak tambal sulam.
"Kita tidak lagi terjebak dalam politik jangka pendek, dan harus betul-betul memikirkan tujuan jangka panjang, terutama untuk menjaga proses demokrasi. Pastikan betul putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, jangan sampai kita buat undang-undang setelah disepakati bersama DPR, lalu berubah lagi karena dibatalkan oleh MK," ujar dia.
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk segera berkomunikasi dengan DPR agar isu-isu krusial yang masih tersisa dapat dibuat kesepakatan dan diputuskan. Dia juga memerintahkan Mendagri untuk berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk perencanaan Pilkada, khususnya mengenai anggaran Pilkada.
"Karena tahapan perencanaan program dan anggaran sudah dimulai kira-kira pada 22 Mei 2016. Beberapa daerah juga sudah mulai menyusun dan menandatangani perjanjian hibah daerah. Saya minta ini dikawal dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 berjalan dengan damai, aman dan demokratis seperti tahun lalu," tutur dia.
Ratas ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja terkait. Diantaranya Menko PMK Puan Maharani, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumberdaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Selain itu juga tampak hadir Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala BIN Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus