Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menilai jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki banyak kesalahan.
Hal ini disampaikan Lulung menanggapi sikap Ahok yang menantang seluruh pejabat untuk melakuan pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya Ahok telah menyalahi prosedur soal pembelian lahan di rumah sakit tersebut.
"Mekanismenya itu memang banyak kesalahan. Soal harga tanah, tanah yang dimaksud itu di Tomang Utara. Bukan yang sesuai diajukan, di Jalan Kyai Haji Tapa. Itu sesuai dengan keterangan kelurahan. Surat penunjukan atas tanah itu (juga ada kesalahan)," kata Lulung saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016).
Politikus PPP yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur di Pilkada DKI 2017 itu juga menanggapi sikap Ahok yang cenderung meragukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Dia menilai pernyataan Ahok yang menyebut hasil pemeriksaan BPK ngaco merupakan tindakan yang menjatuhkan kredibilitas lembaga negara.
"Kesimpulannya memang ada kerugian uang rakyat. Masa BPK ngaco, kalau (Ahok sebut) BPK ngaco makar itu. Siapa pun yang bilang BPK ngaco makar, kenapa? Karena BPK berdirinya berdasarkan UU 1945," kata Lulung.
Seperti diberitakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditanganu Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memasuki tahap akhir.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan mengumumkan status kasus yang berdasarkan audit BPK disebut menelan kerugian negara hingga Rp191 miliar dalam waktu dekat.
"Sumber Waras sedang final check, dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain, itu akan kita umumkan," kata Laode pekan lalu.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Ahok. Dalam pemeriksaannya, Ahok sendiri mengaku sudah menjelaskan semuanya, termasuk bagaimana hasil audit BPK.
BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsung menjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar atau "ngaco". Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK, untuk membuktikan kebenarannya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui karena belum diumumkan oleh KPK.
Berita Terkait
-
Haji Lulung Kecam Ahok Sebagai Pemimpin yang Tak Suka Dikritik
-
Kasus Sumber Waras, Ahok Yakin KPK Malu Bila Tak Profesional
-
Masuk Tahap Akhir, KPK Siap Umumkan Status Kasus Sumber Waras
-
Belajar dari Foke, Lulung Tak Mau Tergantung Hasil Survei
-
Lulung: Ada yang Lebih Baik Saya Dukung, Tapi Jangan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'