Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah memasuki tahap akhir. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, status dari kasus yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menelan kerugian negara hingga Rp191 miliar tersebut dapat ditentukan statusnya.
"Sumber Waras sedang final check, dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain, itu akan kita umumkan," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Hanya saja, Laode mengaku belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan, atau malah sebaliknya akan dihentikan. Yang jelas apabila dinaikkan, maka dalam waktu dekat kasus tersebut akan ada tersangkanya.
Sebelumnya diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Salah satu di antara puluhan orang yang diperiksa KPK itu adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pemeriksaannya, Ahok sendiri mengaku sudah menjelaskan semuanya, termasuk bagaimana hasil audit BPK.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsung menjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar atau "ngaco". Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK, untuk membuktikan kebenarannya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer