Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah memasuki tahap akhir. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, status dari kasus yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menelan kerugian negara hingga Rp191 miliar tersebut dapat ditentukan statusnya.
"Sumber Waras sedang final check, dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain, itu akan kita umumkan," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Hanya saja, Laode mengaku belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan, atau malah sebaliknya akan dihentikan. Yang jelas apabila dinaikkan, maka dalam waktu dekat kasus tersebut akan ada tersangkanya.
Sebelumnya diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Salah satu di antara puluhan orang yang diperiksa KPK itu adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pemeriksaannya, Ahok sendiri mengaku sudah menjelaskan semuanya, termasuk bagaimana hasil audit BPK.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsung menjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar atau "ngaco". Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK, untuk membuktikan kebenarannya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting