Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menanggapi soal tantangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Dia menilai sikap Ahok tersebut cenderung melangkahi kewenangan KPK yang tengah menangani kasus tersebut. Seharusnya, kata Lulung, Ahok menunggu hasil penyelidikan KPK terkait kasus Sumber Waras.
"Ya dia tidak mau dijustifikasi oleh orang. Tapi dia mau nuntut balik gitu, masalahnya ini apa. Persoalan ini kan masih prematur, kita hargai KPK," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, tindakan Ahok tersebut mencerminkan sebagai sosok pemimpin yang tidak mau dikritik.
"Ini kan gubenur tipe orang yang nggak mau dikritik. Sekarang begini masyarakat punya hak mengkritik dia soal Sumber Waras," kata Lulung.
Lebih jauh, Politikus PPP yang mau mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan jika warga DKI juga memiliki hak untuk mendesak KPK menindaklanjuti kasus Sumber Waras. Pasalnya, kata Lulung, dari berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI.
"Masyarakat bukan mau menyudutkan dia (Ahok). Masyarakat mengkritisi KPK terkait penegakan hukum. Punya alasan dong masyarakat. Apa alasannya, LHP BPK ternyata ada kerugian negara, uang rakyat yang dikelola pemerintah sebesar 191 miliar terhadap pembelian lahan di rs sumber waras," kata dia
"Ya sekarang kita tinggal nunggu waktu aja dalam lidik, masyakata juga melakukan presure terhadap KPK. Ini kan hak semua rakyat. Rakyat yang dirugikan," Lulung menambahkan
Sebelumnya, Ahok meminta lawan politiknya tidak menyebarkan fitnah jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Bahkan, Ahok mau menantang seluruh pejabat untuk melakukan pembuktian terbalik terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan di RS Sumber Waras.
"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja udah gitu loh, jadi nggak usah fitnah-fitnah lah," kata Ahok, Senin (30/5/2016) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru