Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menganggap Kejaksaan Agung penetapan tersangka La Nyalla Mataliti sebagai langkah politis tanpa pertimbangan hukum.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra ini menanggapi penetapan tersangka La Nyalla dengan surat perintah penyidikan (sprindik) keempat, Senin (30/5/2016).
"Kita sebagai orang hukum bisa menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan itu maksa. Saya melihat ini sebagai tindakan politik, bukan hukum," kata Desmon di DPR, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, kasus penetapan tersangka La Nyala ini mirip dengan kasus Setya Novanto dalam pemufakatan jahat dan Novel Baswedan penembakan pencuri Burung Walet. Maksudnya, sama-sama bernuansa politis dan terkesan dipaksakan.
"Nuansanya tidak beda. Ada kepentingan apa Kejaksaan menetapkan tersangka La Nyalla. Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses Asean Games nanti Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses prgantian PSSI juga," kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka La Nyalla.
Sebelumnya, La Nyalla juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov DKI Jawa Timur. Pengadilan Negeri Jakarta pun memenangkan gugatan putra La Nyalla atas penetapan tersangka itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi