Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menganggap Kejaksaan Agung penetapan tersangka La Nyalla Mataliti sebagai langkah politis tanpa pertimbangan hukum.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra ini menanggapi penetapan tersangka La Nyalla dengan surat perintah penyidikan (sprindik) keempat, Senin (30/5/2016).
"Kita sebagai orang hukum bisa menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan itu maksa. Saya melihat ini sebagai tindakan politik, bukan hukum," kata Desmon di DPR, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, kasus penetapan tersangka La Nyala ini mirip dengan kasus Setya Novanto dalam pemufakatan jahat dan Novel Baswedan penembakan pencuri Burung Walet. Maksudnya, sama-sama bernuansa politis dan terkesan dipaksakan.
"Nuansanya tidak beda. Ada kepentingan apa Kejaksaan menetapkan tersangka La Nyalla. Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses Asean Games nanti Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses prgantian PSSI juga," kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka La Nyalla.
Sebelumnya, La Nyalla juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov DKI Jawa Timur. Pengadilan Negeri Jakarta pun memenangkan gugatan putra La Nyalla atas penetapan tersangka itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran