Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menganggap Kejaksaan Agung penetapan tersangka La Nyalla Mataliti sebagai langkah politis tanpa pertimbangan hukum.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra ini menanggapi penetapan tersangka La Nyalla dengan surat perintah penyidikan (sprindik) keempat, Senin (30/5/2016).
"Kita sebagai orang hukum bisa menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan itu maksa. Saya melihat ini sebagai tindakan politik, bukan hukum," kata Desmon di DPR, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, kasus penetapan tersangka La Nyala ini mirip dengan kasus Setya Novanto dalam pemufakatan jahat dan Novel Baswedan penembakan pencuri Burung Walet. Maksudnya, sama-sama bernuansa politis dan terkesan dipaksakan.
"Nuansanya tidak beda. Ada kepentingan apa Kejaksaan menetapkan tersangka La Nyalla. Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses Asean Games nanti Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses prgantian PSSI juga," kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka La Nyalla.
Sebelumnya, La Nyalla juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov DKI Jawa Timur. Pengadilan Negeri Jakarta pun memenangkan gugatan putra La Nyalla atas penetapan tersangka itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India