Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih mampu menangani kasus La Nyalla Mattalitti sehingga Kejagung tidak perlu mengambil alih.
"Masih mampu (Kajati Jatim) tanganinya, tidak akan (diambil alih)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Saat ini, kata Arminsyah, Kejagung menunggu langkah Kejati Jatim untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk Kadin Jatim yang merugikan keuangan negara Rp48 miliar.
Dalam mengeluarkan sprindik, Kejati Jatim tidak perlu berkoordinasi dengan Kejagung.
"Kita tunggu saja Kejati Jawa Timur," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo mendukung Kejati Jatim membuat sprindik baru untuk La Nyalla setelah Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan untuk ketiga kali.
"Dengan demikian tidak ada jalan lain bagi Kajati Jatim untuk mengeluarkan sprindik baru," katanya di Jakarta, Selasa (24/5).
Hal itu, kata Prasetyo, menjadi tekad untuk mengeluarkan sprindik baru dan tidak peduli berapa kali jumlahnya.
"Berapa kali kita dikalahkan, sekian kali juga kita akan mengajukan dan membuat sprindik yang baru," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal