Suara.com - Untuk kedua kalinya, Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyala Mattalitti memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. Namun, Kejaksaan Agung tidak berhenti sampai di sini. Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan tidak seharusnya kejaksaan melakukan intervensi atas putusan pengadilan. Menurut Fadli, siapa lagi yang akan menghormati pengadilan jika kejaksaan abai akan hal itu.
"Dalam kasus La Nyala itu, harusnya kejaksaan tidak boleh melakukan intervensi dengan sprindik, itu kan pengadilan. Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau kejaksaan sendiri tak menghormati?" kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Fadli menganggap kejaksaan sedang aksi dagelan atas kasus La Nyala. Menurut dia sudah seharusnya La Nyala dibebaskan sesuai dengan putusan pengadilan.
"Tiga kali keluarkan sprindik, ini kan dagelan, kejaksaan lakukan dagelan, harusnya dibebaskan saja sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan pengadilan," tutur Fadli.
Menurut Fadli sikap kejaksaan sama halnya dengan menginjak-injak hukum. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan teguran kepada kejaksaan.
"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian, masa sampai tiga kali, ini saya kira Presiden juga harus menegur. Jangan sampai ini dilakukan pembiaran apa yang dilakukan kejaksaan ini. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," kata Fadli.
Fadli juga menyayangkan pencabutan paspor La Nyala. Katanya, pencabutan paspor merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Seorang La Nyala bahkan harus dicabut paspornya, PKI saja nggak dicabut paspornya. Cabut paspor ini sudah melakukan pelanggaran HAM, masa seorang tersangka bukan terdakwa dicabut paspornya," tutur Fadli.
Fadli menilai sikap Kementerian Hukum dan Ham dan Kejaksaan Agung merupakan pelanggaran berat.
"Ini pelanggaran berat yang dilakukan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, yang membuat hukum jadi dagelan. Dua kali kalah praperadilan kemudian keluarkan sprindik lagi," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah