Suara.com - Untuk kedua kalinya, Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyala Mattalitti memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. Namun, Kejaksaan Agung tidak berhenti sampai di sini. Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan tidak seharusnya kejaksaan melakukan intervensi atas putusan pengadilan. Menurut Fadli, siapa lagi yang akan menghormati pengadilan jika kejaksaan abai akan hal itu.
"Dalam kasus La Nyala itu, harusnya kejaksaan tidak boleh melakukan intervensi dengan sprindik, itu kan pengadilan. Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau kejaksaan sendiri tak menghormati?" kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Fadli menganggap kejaksaan sedang aksi dagelan atas kasus La Nyala. Menurut dia sudah seharusnya La Nyala dibebaskan sesuai dengan putusan pengadilan.
"Tiga kali keluarkan sprindik, ini kan dagelan, kejaksaan lakukan dagelan, harusnya dibebaskan saja sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan pengadilan," tutur Fadli.
Menurut Fadli sikap kejaksaan sama halnya dengan menginjak-injak hukum. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan teguran kepada kejaksaan.
"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian, masa sampai tiga kali, ini saya kira Presiden juga harus menegur. Jangan sampai ini dilakukan pembiaran apa yang dilakukan kejaksaan ini. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," kata Fadli.
Fadli juga menyayangkan pencabutan paspor La Nyala. Katanya, pencabutan paspor merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Seorang La Nyala bahkan harus dicabut paspornya, PKI saja nggak dicabut paspornya. Cabut paspor ini sudah melakukan pelanggaran HAM, masa seorang tersangka bukan terdakwa dicabut paspornya," tutur Fadli.
Fadli menilai sikap Kementerian Hukum dan Ham dan Kejaksaan Agung merupakan pelanggaran berat.
"Ini pelanggaran berat yang dilakukan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, yang membuat hukum jadi dagelan. Dua kali kalah praperadilan kemudian keluarkan sprindik lagi," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI