Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengaku belum mendengar informasi mengenai penangkapan La Nyalla Mattalitti di Singapura.
La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang dalam pengelolaan dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
"Sementara belum terdengar ada informasi demikian, tapi masih dalam informasi. Emang ada informasi dia akan ke Indonesia karena dia kan punya paspor yang udah dicabut, tapi kita belum dapat berita lebih lanjut lagi," kata Arminsyah di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (3/5/2016).
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, La Nyalla telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia dari Singapura.
Arminsyah mengaku belum tahu posisi terakhir La Nyalla. Namun, dia mendapatkan informasi dalam waktu dekat orang itu akan dibawa ke Indonesia lagi.
"Rencananya mau ke Jakarta, tapi masih katanya. Lebih lanjut saya nggak bisa menjelaskan," tutur dia.
"Apakah dalam dua hari, tiga hari, kita berdoa saja kepada Allah SWT supaya La Nyalla pulang saja. Lebih enak di Indonesia, Surabaya, ya lebih enak sana," Arminsyah menambahkan.
Mengenai proses praperadilan kedua yang diajukan La Nyalla, Arminsyah mengatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentu sudah siap menghadapinya.
Dalam praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, La Nyalla menang.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengeluarkan sprindik baru untuk La Nyalla dengan kasus yang sama. Kuasa hukum La Nyalla pun melayangkan gugatan praperadilan lagi.
"Itu sudah siap. Tentu Kejati Jawa Timur sudah siap," kata Aminsyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan