Suara.com - Sejumlah saksi mata insiden penembakan gorila di kebun binatang Cincinnati, Amerika Serikat, memberikan pengakuan mengejutkan. Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gorila ditembak mati setelah ada seorang bocah empat tahun yang terjatuh ke dalam kandangnya. Si gorila ditembak lantaran dinilai membahayakan keselamatan si bocah.
Namun, kepada Mirror, sejumlah saksi mata mengungkap keterangan yang agaknya bertentangan dengan alasan penembakan gorila tersebut. Menurut mereka, Harambe si gorila tidak bermaksud mencelakai bocah tersebut, melainkan melindunginya.
Mereka mengatakan, gorila berumur 17 tahun itu tidak menunjukkan sikap kasar terhadap si bocah. Dalam salah satu adegan di video, bocah tersebut terlihat duduk tenang dengan Harambe. Mereka juga terlihat bergandengan tangan di bagian video lainnya.
Brittany Nicely, seorang saksi mata, dalam unggahan Facebooknya mengatakan, "Saya mencoba mencegahnya. Saya berusaha memegang (si bocah) namun saya kurang cepat".
Menurut Brittany, gorila berbobot 181 kilogram tersebut juga tidak bersikap agresif kepada bocah itu. Namun, direktur kebun binatang, Thane Maynard, mengatakan bahwa si gorila sempat membawa bocah tersebut menaiki tangga. Menurutnya, hal itu amat berisiko.
Sebelumnya, memang ada pemberitaan yang mengatakan bahwa beberapa saksi melihat Harambe menyeret si bocah keliling kandang. Namun, diduga gorila tersebut melakukan hal itu karena para pengunjung kebun binatang berteriak.
Insiden penembakan gorila di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika Serikat menuai kecaman dari berbagai pihak. Mereka mengkritik sistem pengamanan kebun binatang dan keputusan petugas untuk menembak mati gorila tersebut.
Seperti diketahui, petugas terpaksa menembak gorila tersebut setelah seorang bocah empat tahun tergelincir masuk kandang hewan primata tersebut. Gorila jantan bernama Harambe itu mendekati bocah yang tercebur ke parit tersebut dan menyeretnya mengelilingi kandang.
Sudah lebih dari 2.000 orang menandatangani petisi di Change.org yang mengkritik tajam Departemen Kepolisian Cincinnati dan pengelola kebun binatang. Mereka juga menuntut agar orangtua si bocah diminta bertanggungjawab karena tidak mengawasi anak mereka dengan baik.
Kepolisian Cincinnati, pada Minggu (29/5/2016), mengatakan bahwa kedua orangtua bocah tersebut tidak akan dituntut secara hukum. Namun, kata polisi, penuntutan bisa saja dilakukan oleh jaksa penuntut umum daerah Hamilton County. Juru bicara jaksa belum berkomentar soal hal tersebut.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penampakan Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke-68
-
Wajib Tahu! 8 Arti Mimpi Dikejar Gorila, Ada Kaitannya dengan Keluarga?
-
Taman Margasatwa Ragunan Beri Imbauan Ini untuk Pengunjung yang Ingin Hadiri Ulang Tahun Komu
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi