Suara.com - Sejumlah saksi mata insiden penembakan gorila di kebun binatang Cincinnati, Amerika Serikat, memberikan pengakuan mengejutkan. Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gorila ditembak mati setelah ada seorang bocah empat tahun yang terjatuh ke dalam kandangnya. Si gorila ditembak lantaran dinilai membahayakan keselamatan si bocah.
Namun, kepada Mirror, sejumlah saksi mata mengungkap keterangan yang agaknya bertentangan dengan alasan penembakan gorila tersebut. Menurut mereka, Harambe si gorila tidak bermaksud mencelakai bocah tersebut, melainkan melindunginya.
Mereka mengatakan, gorila berumur 17 tahun itu tidak menunjukkan sikap kasar terhadap si bocah. Dalam salah satu adegan di video, bocah tersebut terlihat duduk tenang dengan Harambe. Mereka juga terlihat bergandengan tangan di bagian video lainnya.
Brittany Nicely, seorang saksi mata, dalam unggahan Facebooknya mengatakan, "Saya mencoba mencegahnya. Saya berusaha memegang (si bocah) namun saya kurang cepat".
Menurut Brittany, gorila berbobot 181 kilogram tersebut juga tidak bersikap agresif kepada bocah itu. Namun, direktur kebun binatang, Thane Maynard, mengatakan bahwa si gorila sempat membawa bocah tersebut menaiki tangga. Menurutnya, hal itu amat berisiko.
Sebelumnya, memang ada pemberitaan yang mengatakan bahwa beberapa saksi melihat Harambe menyeret si bocah keliling kandang. Namun, diduga gorila tersebut melakukan hal itu karena para pengunjung kebun binatang berteriak.
Insiden penembakan gorila di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika Serikat menuai kecaman dari berbagai pihak. Mereka mengkritik sistem pengamanan kebun binatang dan keputusan petugas untuk menembak mati gorila tersebut.
Seperti diketahui, petugas terpaksa menembak gorila tersebut setelah seorang bocah empat tahun tergelincir masuk kandang hewan primata tersebut. Gorila jantan bernama Harambe itu mendekati bocah yang tercebur ke parit tersebut dan menyeretnya mengelilingi kandang.
Sudah lebih dari 2.000 orang menandatangani petisi di Change.org yang mengkritik tajam Departemen Kepolisian Cincinnati dan pengelola kebun binatang. Mereka juga menuntut agar orangtua si bocah diminta bertanggungjawab karena tidak mengawasi anak mereka dengan baik.
Kepolisian Cincinnati, pada Minggu (29/5/2016), mengatakan bahwa kedua orangtua bocah tersebut tidak akan dituntut secara hukum. Namun, kata polisi, penuntutan bisa saja dilakukan oleh jaksa penuntut umum daerah Hamilton County. Juru bicara jaksa belum berkomentar soal hal tersebut.
Berita Terkait
-
Sebuah Mahakarya Dokumenter: A Gorilla Story Jadi Warisan David Attenborough di Rimba Rwanda
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penampakan Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke-68
-
Wajib Tahu! 8 Arti Mimpi Dikejar Gorila, Ada Kaitannya dengan Keluarga?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi
-
Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair