Pengembang proyek reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra mengaku kecewa dengan putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara karena memenangkan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.
Putusan sidang tersebut membatalkan Surat Keputusan Gubernur Basuki Tjahaja Purnam 2014 tentang izin pelaksanaa reklamasi kepada PT MWS yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (Tbk).
Kuasa Hukum PT MWS, Ibnu Akhyat menilai jika putusan tersebut cenderung merugikan pengembang selaku pihak pengusaha. Putusan tersebut, kata dia tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menarik kalangan investor lokal maupun luar negeri.
"Keputusan ini sangat mengagetkan bagi dunia usaha, Keputusan PTUN ini juga merupakan salah satu contoh ketidakpastian hukum yang mengganggu iklim investasi," kata Ibnu melalui keterangan tertulis, Selasa (31/5/2016).
Pihaknya juga berencana melakukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan.
"PT MWS tetap menghormati keputusan tersebut. Untuk selanjutnya PT MWS akan mengajukan langkah hukum dengan mengajukan banding," kata dia.
Lebih lanjut, Ibnu percaya jika Pemprov DKI juga akan melakukan upaya banding terkait putusan PTUN karena Pemprov DKI dan PT MWS sejalan pemikirannya untuk membangun Jakarta menuju kota global yang lebih baik.
"Memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Kalah di PTUN, Ini yang Dilakukan Ahok Buat Pulau G
-
Dikalahkan Nelayan di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Ahok Santai
-
Gugatan Reklamasi Pulau G Dikabulkan, Nelayan Bersorak-sorai
-
Jika Kalah Gugatan, Ahok Bakal Ambil Alih Reklamasi Pulau G
-
Ahok Senang Bila Dikalahkan Penggugat Reklamasi Teluk Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri