Pengembang proyek reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra mengaku kecewa dengan putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara karena memenangkan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.
Putusan sidang tersebut membatalkan Surat Keputusan Gubernur Basuki Tjahaja Purnam 2014 tentang izin pelaksanaa reklamasi kepada PT MWS yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (Tbk).
Kuasa Hukum PT MWS, Ibnu Akhyat menilai jika putusan tersebut cenderung merugikan pengembang selaku pihak pengusaha. Putusan tersebut, kata dia tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menarik kalangan investor lokal maupun luar negeri.
"Keputusan ini sangat mengagetkan bagi dunia usaha, Keputusan PTUN ini juga merupakan salah satu contoh ketidakpastian hukum yang mengganggu iklim investasi," kata Ibnu melalui keterangan tertulis, Selasa (31/5/2016).
Pihaknya juga berencana melakukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan.
"PT MWS tetap menghormati keputusan tersebut. Untuk selanjutnya PT MWS akan mengajukan langkah hukum dengan mengajukan banding," kata dia.
Lebih lanjut, Ibnu percaya jika Pemprov DKI juga akan melakukan upaya banding terkait putusan PTUN karena Pemprov DKI dan PT MWS sejalan pemikirannya untuk membangun Jakarta menuju kota global yang lebih baik.
"Memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Kalah di PTUN, Ini yang Dilakukan Ahok Buat Pulau G
-
Dikalahkan Nelayan di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Ahok Santai
-
Gugatan Reklamasi Pulau G Dikabulkan, Nelayan Bersorak-sorai
-
Jika Kalah Gugatan, Ahok Bakal Ambil Alih Reklamasi Pulau G
-
Ahok Senang Bila Dikalahkan Penggugat Reklamasi Teluk Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL
-
Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter
-
Menikah di Usia 30-an Kian Diwajarkan, Tanda Perubahan Prioritas Anak Muda?
-
Api Bertemu Air, Begini Tingkat Kecocokan Zodiak Leo dan Scorpio dalam Pernikahan
-
Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran
-
Review Serial Ballard: Adaptasi Novel Michael Connelly yang Sangat Solid!
-
Serentak di 3 Kota, Sekolah Rakyat Garapan Brantas Abipraya Resmi Mulai MPLS
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri