Suara.com - Petugas Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, SNT (36), ditangkap anggota Polisi Resor Jakarta Selatan karena mencuri tiga komputer pada Senin (30/5/2016). Dia mencuri untuk membayar cicilan sepeda motor.
Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Purwanto mengatakan kasus berawal dari laporan warga yang menemukan Kamaludin luka-luka dan tak berdaya di kuburan.
Semula Kamaludin disangka pelaku kejahatan yang berdarah-darah setelah dihakimi warga.
Lantas, polisi menelusuri area sekitar kuburan, ditemukan tiga unit komputer, scanner, dan mesin printer. Barang-barang tersebut ditutupi daun di bawah pohon.
"Akhirnya kami lakukan penyelidikan, keterangan sejumlah saksi, ternyata dia (Kamal) korban penganiayaan, dia dianiaya oleh petugas PPSU Kelurahan Gandaria Utara. Itu korban memergoki petugas pelaku mencuri komputer," ujar Ary.
Rumah Kamaludin tidak jauh dari rumah SNT.
Kepada polisi, Kamaludin menceritakan ketika itu melihat SNT memanggul komputer dari kantor kelurahan. Kamaludin pun berinisiatif untuk menguntitnya. Barang-barang tersebut disembunyikan di kuburan yang terletak di belakang kantor kelurahan.
"Kamal kaget, ternyata pelaku menyimpan hasil curiannya di kuburan, pelaku dipergoki, lalu memukuli korban menggunakan batu hingga berdarah-darah dan tak sadarkan diri," kata Ary.
Singkat cerita, SNT ditangkap di rumahnya.
"Nekat mencuri untuk mencukupi keperluan keluarganya dan membayar kreditan motornya yang belum lunas tiga bulan," ujar Ary.
Saat ini, SNT sudah meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh