Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan 33 kelurahan berstatus sadar hukum di Balai Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Kementerian memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan 2016 kepada gubernur, wali kota, bupati, camat, dan lurah yang kelurahannya masuk kategori tersebut.
"Konsep kelurahan sadar hukum mampu mendukung iklim keamanan dan ketertiban suatu daerah yang pada akhirnya mendukung gerak pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan bermoral. Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Agung.
Yasonna mengatakan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah. Status ini diharapkan dapat menjadi motivator bagi kelurahan-kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran.
Yasona mengatakan penentuan kelurahan berstatus sadar hukum didahului dengan pembinaan dan penyuluhan dan terhadap keluarga kelompok.
"Kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai lalu dilakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan kelurahan sadar hukum yang memenuhi kriteria melalui surat Keputusan Gubernur Nomor 2366 tentang Penetapan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2015 tanggal 4 November 2015," kata dia.
Berikut ini rincian kelurahan yang mendapatkan status sadar hukum.
Di Jakarta Pusat: Kelurahan Pasar Baru, Cikini, Kebon Kelapa, Utan Panjang, Paseban, Rawasari. Lalu kelurahan di Jakarta Utara, Kelapa Gading Timur, Tugu Utara, Rawa Badak Utara, Kapuk Muara.
Di Jakarta Barat: Duri Kosambi, Glodok, Jelambar, Semanan, Meruya Selatan, Kota Bambu Selatan, Sukabumi Utara.
Di Jakarta Selatan: Selong, Rawa Barat, Melawai, Karet Kuningan, Guntur, Karet. Kelurahan di Jakarta Timur yaitu Cipinang Besar Utara, Tengah, Utan Kayu Selatan, Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Pondok Kelapa, Baru. Sementara di Kepulauan Seribu yakni Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pencapaian ini.
"Kami terima kasih kepada menteri dan jajarannya atas kerjasama yang baik. Kantor kami terbuka untuk ditugasi apa saja," kata Ahok.
Dia berharap penghargaan tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional.
"Semua kelurahan harus dijadikan kantor sadar hukum dan menjunjung tinggi HAM. Kami butuh dukungan kelurahan sadar hukum terutama masyarakat.Kami siap menjalankan tupoksi visi misi dan siap jadi model etalase untuk diiterapkan di Indonesia," katanya.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!