Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan 33 kelurahan berstatus sadar hukum di Balai Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Kementerian memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan 2016 kepada gubernur, wali kota, bupati, camat, dan lurah yang kelurahannya masuk kategori tersebut.
"Konsep kelurahan sadar hukum mampu mendukung iklim keamanan dan ketertiban suatu daerah yang pada akhirnya mendukung gerak pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan bermoral. Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Agung.
Yasonna mengatakan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah. Status ini diharapkan dapat menjadi motivator bagi kelurahan-kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran.
Yasona mengatakan penentuan kelurahan berstatus sadar hukum didahului dengan pembinaan dan penyuluhan dan terhadap keluarga kelompok.
"Kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai lalu dilakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan kelurahan sadar hukum yang memenuhi kriteria melalui surat Keputusan Gubernur Nomor 2366 tentang Penetapan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2015 tanggal 4 November 2015," kata dia.
Berikut ini rincian kelurahan yang mendapatkan status sadar hukum.
Di Jakarta Pusat: Kelurahan Pasar Baru, Cikini, Kebon Kelapa, Utan Panjang, Paseban, Rawasari. Lalu kelurahan di Jakarta Utara, Kelapa Gading Timur, Tugu Utara, Rawa Badak Utara, Kapuk Muara.
Di Jakarta Barat: Duri Kosambi, Glodok, Jelambar, Semanan, Meruya Selatan, Kota Bambu Selatan, Sukabumi Utara.
Di Jakarta Selatan: Selong, Rawa Barat, Melawai, Karet Kuningan, Guntur, Karet. Kelurahan di Jakarta Timur yaitu Cipinang Besar Utara, Tengah, Utan Kayu Selatan, Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Pondok Kelapa, Baru. Sementara di Kepulauan Seribu yakni Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pencapaian ini.
"Kami terima kasih kepada menteri dan jajarannya atas kerjasama yang baik. Kantor kami terbuka untuk ditugasi apa saja," kata Ahok.
Dia berharap penghargaan tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional.
"Semua kelurahan harus dijadikan kantor sadar hukum dan menjunjung tinggi HAM. Kami butuh dukungan kelurahan sadar hukum terutama masyarakat.Kami siap menjalankan tupoksi visi misi dan siap jadi model etalase untuk diiterapkan di Indonesia," katanya.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka