Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan 33 kelurahan berstatus sadar hukum di Balai Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Kementerian memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan 2016 kepada gubernur, wali kota, bupati, camat, dan lurah yang kelurahannya masuk kategori tersebut.
"Konsep kelurahan sadar hukum mampu mendukung iklim keamanan dan ketertiban suatu daerah yang pada akhirnya mendukung gerak pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan bermoral. Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Agung.
Yasonna mengatakan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah. Status ini diharapkan dapat menjadi motivator bagi kelurahan-kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran.
Yasona mengatakan penentuan kelurahan berstatus sadar hukum didahului dengan pembinaan dan penyuluhan dan terhadap keluarga kelompok.
"Kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai lalu dilakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan kelurahan sadar hukum yang memenuhi kriteria melalui surat Keputusan Gubernur Nomor 2366 tentang Penetapan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2015 tanggal 4 November 2015," kata dia.
Berikut ini rincian kelurahan yang mendapatkan status sadar hukum.
Di Jakarta Pusat: Kelurahan Pasar Baru, Cikini, Kebon Kelapa, Utan Panjang, Paseban, Rawasari. Lalu kelurahan di Jakarta Utara, Kelapa Gading Timur, Tugu Utara, Rawa Badak Utara, Kapuk Muara.
Di Jakarta Barat: Duri Kosambi, Glodok, Jelambar, Semanan, Meruya Selatan, Kota Bambu Selatan, Sukabumi Utara.
Di Jakarta Selatan: Selong, Rawa Barat, Melawai, Karet Kuningan, Guntur, Karet. Kelurahan di Jakarta Timur yaitu Cipinang Besar Utara, Tengah, Utan Kayu Selatan, Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Pondok Kelapa, Baru. Sementara di Kepulauan Seribu yakni Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pencapaian ini.
"Kami terima kasih kepada menteri dan jajarannya atas kerjasama yang baik. Kantor kami terbuka untuk ditugasi apa saja," kata Ahok.
Dia berharap penghargaan tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional.
"Semua kelurahan harus dijadikan kantor sadar hukum dan menjunjung tinggi HAM. Kami butuh dukungan kelurahan sadar hukum terutama masyarakat.Kami siap menjalankan tupoksi visi misi dan siap jadi model etalase untuk diiterapkan di Indonesia," katanya.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi