Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno ikut bicara soal tindakan yang dilakukan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia dan Richard sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dicurigai akan melakukan kegiatan politik.
Sumarno mengatakan tidak ada ada aturan mengenai lokasi pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta untuk mendukung calon kepala daerah. Dengan kata lain, sebenarnya sah-sah saja Teman Ahok menjemput fokopi KTP warga Jakarta yang tengah berada di Singapura.
"Memang KPU tak atur dimana KTP dikumpulkan, tapi yang jelas KTP itu harus warga DKI yang sedang berada dimanapun tak dipersoalkan, yang jelas KTP warga DKI jadi boleh saja ngumpulin darimana pun," ujar Sumarno, Senin (6/6/2016).
Itu sebabnya, KPUD DKI Jakarta , tidak akan menjatuhkan sanksi kepada relawan Teman Ahok.
"Tak ada sanksi karena tak diatur proses ngumpulinnya, tapi atur bagaimana verifikasinya. Tapi bagaimana KTP dikumpulkan, dimana dan dengan cara apa itu tak diatur oleh aturan KPU. Jadi tugas kita hanya verifikasi," kata Sumarno.
Sumarno mengungkapkan meski tidak dilarang, nanti komunitas Teman Ahok bisa saja menemui kendala yaitu pada tahapan verifikasi.
"Yang jadi problem itu kalau mereka di Amerika atau Singapura walau KTP DKI dan digunakan untuk penyerahan dukungan kan pas verikasi orangnya nggak ada, kecuali orangnya mau pulang ke Jakarta," katanya.
KPUD, kata Sumarno, tidak akan melakukan verikasi dukungan kepada calon independen di luar negeri, termasuk melakukan pungutan suara di luar negeri.
"Kecuali hanya pemilu presiden dan legislatif. Kalau pemilihan gubernur semua TPS di Jakarta," katanya.
Untuk verifikasi di pilgub DKI tahun 2017, KPUD menerapkan aturan harus ketemu dengan orangnya, apabila tidak bisa bertemu, pendukung harus datang ke kantor kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi.
"Kalau nggak ada orangnya, ya nggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini nggak bisa lewat telepon, harus ketemu," kata Sumarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan