Suara.com - Juru Bicara relawan "Teman Ahok" Amalia Ayuningtyas, menyayangkan ketidaksigapan KBRI Singapura, terkait penahanan dirinya dan rekannya Richard Handris Saerang, oleh pihak Imigrasi di Bandara Changi, Singapura, Sabtu (4/6/2016) kemarin.
"Kami menyayangkan pihak KBRI di Singapura," kata Amalia saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Teman Ahok di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016).
Saat diinterogasi pihak Imigrasi Singapura, Amalia dan Richard sempat menghubungi KBRI. Namun, katanya, pihak KBRI Singapura tidak mau mendatangi "Teman Ahok" karena kebetulan hari tersebut libur. Dikatakan Amalia, apabila KBRI Singapura bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi, maka Amalia dan Richard bisa dipercepat pulang pada Sabtu malam.
"Sebelumnya, pihak Imigrasi sudah meminta menghubungi KBRI di Singapura, alasannya hari sabtu dan minggu libur sehingga tidak ada yang mengurus," kata Amalia.
Usai diinterogasi selama tiga jam, mereka dibawa ke ruang isolasi. Di sana, mereka juga bertemu dengan WNI yang diamankan pihak Imigrasi Singapura.
KBRI baru bisa mendatangi Amalia dan Richard pada Minggu pagi waktu setempat. Dari pendampingan tersebut, Amalia telah mengaku, mendapatkan banyak penjelasan terutama alasan pihak Imigrasi Singapura melakukan penahanan. Setelah KBRI melakukan negosiasi, keduanya pun bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
"Kami juga mendapatakan semacam penjelasan. Kenapa harus maskapai yang sama. Dalam kesempatan konpers kali ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Ini jadi pelajaran bersama," tandas Amalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib