Suara.com - Musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022, Ahmad Dhani, menilai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto salah mendapatkan informasi terkait rencana aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok di gedung KPK, Kamis (6/6/2016) lalu.
Ahmad Dhani mengatakan hari itu, dia dan aktivis Ratna Sarumpaet sebenarnya tidak ngotot untuk menyelenggarakan konser musik Panggung Rakyat Tangkap Ahok. Ahmad Dhani membantah truk yang ditahan Polda Metro Jaya hari itu, mengangkut alat musik.
"Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," kata Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Ahmad Dhani menambahkan hari itu dihubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan diimbau jangan menyelenggarakan konser musik karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Ahmad Dhani pun mengikuti imbauan tersebut.
"Saya sudah ditelepon sama Krishna Murti, katanya 'jangan ada pentas,' oke siap. Saya nggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalo ngomong kedengeran, gitu," kata dia.
Menurut Ahmad Dhani informasi yang diterima Moechgiyarto hari itu keliru sehingga aksi dibatalkan. Soalnya, truk tronton dan delapan kru Ahmad Dhani diamankan polisi saat dalam perjalanan menuju ke gedung KPK.
"Nah ternyata rupanya Kapolda dapat info yang salah, dalam kalimatnya Kapolda saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank aja boleh," kata dia.
Hari ini, Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya untuk ketemu Kapolda. Dia sekaligus ingin minta penjelasan dari Kapolda mengenai pernyataan yang akan mempidanakan Ahmad Dhani menyusul aksi hari Kamis.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan pengamanan tronton berisi alat peraga aksi tidak dimaksudkan untuk membungkam hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi, tujuannya lebih ke antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi, di antaranya kemacetan lalu lintas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan