Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumbaling) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasubdit Sumdaling, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Vivid menilai jika modus untuk mengurangi takaran BBM ini menggunakan alat pengendali jarak jauh berbentuk remote kontrol merek MI+. Remote kontrol tersebut digunakan dua tersangka BAB (47), D (44) dan AGR (34) yang merupakan pengelola SPBU tersebut.
Menurut Ade, jika remote tersebut bisa berfungsi untuk mengatur takaran bensin apabila petugas Meterologi Legal dari Pertamina melakukan pemeriksaan dadakan.
"Mereka menggunakan alat yang cukup canggih berupa remote. Bisa dibuat normal. Begitu alat dinyalakan mereka kemudian bermain," kata Ade saat di lokasi, Senin (6/6/2016).
Saat beraksi, ketiga pengelola dengan mudah menekan tombol di remote tersebut untuk mengatur takaran normal atau tidak. Bahkan, Ade menyebut praktek curangnya ituy tidak terendus Meterologi Legal dari Pertamina selama hampir satu tahun lebih.
"Jika berkurang hanya 0,6 mililiter itu masih ambang batas dari pertamina. Di atas 0,7 mililiter berkurang berarti sudah melakukan upaya kecurangan," katanya.
Selain itu, ketiga pengelola dan dua orang pengawas SPBU berinisial W (37) dan J (42) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menggunakan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM.
Para tersangka juga menggunakan komponen tambahan merek Omron yang dimasukan dalam dispenser pengisian BBM. Dikatakan Ade, alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pelaku kemudian menggunakan pengendali jarak jauh atau remote control dari yang diaktifkan dari ruangan kantor di lantai dua," katanya.
Terungkapnga kasus penipuan ini, polisi saat ini telah menyegel SPBU tersebut. Sejumlah barang bukti dan para lima tahanan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat