Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumbaling) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasubdit Sumdaling, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Vivid menilai jika modus untuk mengurangi takaran BBM ini menggunakan alat pengendali jarak jauh berbentuk remote kontrol merek MI+. Remote kontrol tersebut digunakan dua tersangka BAB (47), D (44) dan AGR (34) yang merupakan pengelola SPBU tersebut.
Menurut Ade, jika remote tersebut bisa berfungsi untuk mengatur takaran bensin apabila petugas Meterologi Legal dari Pertamina melakukan pemeriksaan dadakan.
"Mereka menggunakan alat yang cukup canggih berupa remote. Bisa dibuat normal. Begitu alat dinyalakan mereka kemudian bermain," kata Ade saat di lokasi, Senin (6/6/2016).
Saat beraksi, ketiga pengelola dengan mudah menekan tombol di remote tersebut untuk mengatur takaran normal atau tidak. Bahkan, Ade menyebut praktek curangnya ituy tidak terendus Meterologi Legal dari Pertamina selama hampir satu tahun lebih.
"Jika berkurang hanya 0,6 mililiter itu masih ambang batas dari pertamina. Di atas 0,7 mililiter berkurang berarti sudah melakukan upaya kecurangan," katanya.
Selain itu, ketiga pengelola dan dua orang pengawas SPBU berinisial W (37) dan J (42) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menggunakan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM.
Para tersangka juga menggunakan komponen tambahan merek Omron yang dimasukan dalam dispenser pengisian BBM. Dikatakan Ade, alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pelaku kemudian menggunakan pengendali jarak jauh atau remote control dari yang diaktifkan dari ruangan kantor di lantai dua," katanya.
Terungkapnga kasus penipuan ini, polisi saat ini telah menyegel SPBU tersebut. Sejumlah barang bukti dan para lima tahanan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?