Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumbaling) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasubdit Sumdaling, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Vivid menilai jika modus untuk mengurangi takaran BBM ini menggunakan alat pengendali jarak jauh berbentuk remote kontrol merek MI+. Remote kontrol tersebut digunakan dua tersangka BAB (47), D (44) dan AGR (34) yang merupakan pengelola SPBU tersebut.
Menurut Ade, jika remote tersebut bisa berfungsi untuk mengatur takaran bensin apabila petugas Meterologi Legal dari Pertamina melakukan pemeriksaan dadakan.
"Mereka menggunakan alat yang cukup canggih berupa remote. Bisa dibuat normal. Begitu alat dinyalakan mereka kemudian bermain," kata Ade saat di lokasi, Senin (6/6/2016).
Saat beraksi, ketiga pengelola dengan mudah menekan tombol di remote tersebut untuk mengatur takaran normal atau tidak. Bahkan, Ade menyebut praktek curangnya ituy tidak terendus Meterologi Legal dari Pertamina selama hampir satu tahun lebih.
"Jika berkurang hanya 0,6 mililiter itu masih ambang batas dari pertamina. Di atas 0,7 mililiter berkurang berarti sudah melakukan upaya kecurangan," katanya.
Selain itu, ketiga pengelola dan dua orang pengawas SPBU berinisial W (37) dan J (42) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menggunakan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM.
Para tersangka juga menggunakan komponen tambahan merek Omron yang dimasukan dalam dispenser pengisian BBM. Dikatakan Ade, alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pelaku kemudian menggunakan pengendali jarak jauh atau remote control dari yang diaktifkan dari ruangan kantor di lantai dua," katanya.
Terungkapnga kasus penipuan ini, polisi saat ini telah menyegel SPBU tersebut. Sejumlah barang bukti dan para lima tahanan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan