Suara.com - PT Pertamina menyatakan akan ada sanksi tegas yang menunggu bagi pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan.
"Pertamina menjamin kualitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Sehingga, setiap kritik dan keluhan dari berbagai pihak akan ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh Pertamina guna meningkatkan pelayanan. Dan ada sanksi tegas yang menunggu jika SPBU berlaku curang," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang di sela acara workshop uji tera di SPBU COCO 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Laporan tersebut, lanjut Bambang, akan ditindaklanjuti dengan mengajak pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Perdagangan untuk mengecek takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU secara acak.
"Langkah kami untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan mengajak YLKI dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan cek langsung untuk mengecek SPBU yang dikeluhkan masyarakat," ujar dia.
Terkait dengan sanksi tegas tersebut, Pertamina bakal menindak SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dengan hukuman mulai dari penurunan level SPBU, skorsing beberapa waktu, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.
"Kami memberikan sanksi tersebut secara bertahap sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga melakukan pengawasan secara merata, baik SPBU yang dikelola Pertamina maupun yang dikelola oleh perusahaan asing seperti Shell dan Total.
Menurut pengawasan yang dilakukan beberapa kali oleh Direktorat Metrologi terhadap SPBU-SPBU yang tersebar di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa SPBU yang dikelola operator asing relatif lebih tertib. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus