Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pembukaan rekening di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Temuan BPK membuat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya-tanya.
"Makanya kami dalam beberapa kasus pengiriman rekening kami udah minta inspektorat dan Bank DKI supaya periksa. Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa, ngeleslah macam-macam," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Ahok tak main-main menanggapinya. Dia memerintahkan tim untuk mengeceknya dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran tindak pidana, Ahok akan langsung lapor polisi.
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih. Satu grup, saya kan tidak mungkin mengontrol niat jahat orang. Sama kayak negara ada polisi, jaksa, tentara, tapi tetap saja, seperti teroris kan bisa juga terjadi kan?" kata Ahok.
"Sudah diingetin-ingetin masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Kalau dikirim ke orangnya saya bisa minta PPATK cek, uangnya lari ke siapa," Ahok menambahkan.
Ahok mengungkapkan selama ini banyak alasan yang disampaikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta perihal pembelian tanah yang dilakukan secara kontan. Salah satu alasannya, kata Ahok, pemilik tanah tidak punya rekening bank.
"Kalau orang yang punya tanah, orangtua nggak punya rekening pun, bisa buka, kan rekening kok, tinggal tanda tangan, cap jempol juga boleh ambil duit. Jadi nggak masuk akal alasan dia," kata Ahok.
Mendengar alasan tersebut, Ahok curiga ada yang tidak beres. Awal 2016 lalu, dia melaporkan kecurigaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita udah bawa ke KPK udah laporkan, kasus ini, udah dari awal tahun lah, udah laporin KPK waktu saya ngomongin gratifikasi waktu pelantikan itu. Nah sebetulnya kita harapkan KPK biar cepet aja naikkan ke penyidikan," kata Ahok.
Lima rekening baru
Dalam laporan tersebut, BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI. BPK juga menemukan ada empat rekening yang sudah tak aktif, tetapi belum ditutup.
Rekening mencurigakan ditemukan di empat Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sudin mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah kota administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.
Kemudian Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya atas nama Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi atas nama Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI Cabng Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka