Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji, Yuke Yurike, dan Bestari Barus, Selasa (7/6/2016).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Sampai berita ini diturunkan, baru Bestari Barus dan Yuke Yurike yang sudah tiba di gedung KPK. Kedua anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ketika ditanya mengenai apakah pernah menerima uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta, Bestari menegaskan tidak pernah.
"Nggak, nggak pernah (dapat uang dari pengembang)," kata Bestari yang merupakan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI.
Dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka, KPK telah memeriksa belasan saksi, di antaranya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagian saksi, bahkan sudah diperiksa penyidik berkali-kali. Di antaranya, kakak Sanusi: M. Taufik, Bestari, Ongen, Merry Hotma, dan Yuke Yurike.
Selain itu, KPK juga sudah meminta imigrasi mencekal beberapa saksi.
Tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawan Podomoro: Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap dua sehingga akan segera masuk persidangan.
Sementara, untuk berkas Sanusi masih dikembangkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk