Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji, Yuke Yurike, dan Bestari Barus, Selasa (7/6/2016).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Sampai berita ini diturunkan, baru Bestari Barus dan Yuke Yurike yang sudah tiba di gedung KPK. Kedua anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ketika ditanya mengenai apakah pernah menerima uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta, Bestari menegaskan tidak pernah.
"Nggak, nggak pernah (dapat uang dari pengembang)," kata Bestari yang merupakan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI.
Dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka, KPK telah memeriksa belasan saksi, di antaranya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagian saksi, bahkan sudah diperiksa penyidik berkali-kali. Di antaranya, kakak Sanusi: M. Taufik, Bestari, Ongen, Merry Hotma, dan Yuke Yurike.
Selain itu, KPK juga sudah meminta imigrasi mencekal beberapa saksi.
Tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawan Podomoro: Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap dua sehingga akan segera masuk persidangan.
Sementara, untuk berkas Sanusi masih dikembangkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta