Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji, Yuke Yurike, dan Bestari Barus, Selasa (7/6/2016).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D M. Sanusi -- tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha.
Sampai berita ini diturunkan, baru Bestari Barus dan Yuke Yurike yang sudah tiba di gedung KPK. Kedua anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ketika ditanya mengenai apakah pernah menerima uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta, Bestari menegaskan tidak pernah.
"Nggak, nggak pernah (dapat uang dari pengembang)," kata Bestari yang merupakan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI.
Dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka, KPK telah memeriksa belasan saksi, di antaranya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagian saksi, bahkan sudah diperiksa penyidik berkali-kali. Di antaranya, kakak Sanusi: M. Taufik, Bestari, Ongen, Merry Hotma, dan Yuke Yurike.
Selain itu, KPK juga sudah meminta imigrasi mencekal beberapa saksi.
Tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawan Podomoro: Trinanda Prihantoro.
Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke tahap dua sehingga akan segera masuk persidangan.
Sementara, untuk berkas Sanusi masih dikembangkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya
-
Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS