Suara.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki ribuan telepon genggam (ponsel) berbagai merek yang disita dari dua mobil box Mitsubisi dan Isuzu di pintu keluar tol, Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatatakan polisi sudah memeriksa tiga orang yang sempat diamankan. Ketiganya, yakni sopir Mitsubisi, Nuryasin, sopir Isuzu Ali Priyanto, dan seorang kernet bernama Parmuji hanya merupakan pekerja di perusahaan jasa pengantaran barang atau ekspedisi.
"Sampai tadi malam kita sudah melakukan pengecekan bahwasanya kendaraan box termasuk krunya cuma sebagai petugas ekspedisi yang bertugas mengantarkan barang itu ke tempat yang sesuai order," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016)
Saat ini pihaknya tengah memanggil pihak yang memesan ribuan telepon genggam tersebut.
"Jadi terkait dengan kepemilikan tentunya akan kita dalami, kita panggil pemiliknya termasuk dokumennya jadi proses sedang berlangsung," kata Awi.
Lebih lanjut, Awi mengaku belum bisa menyimpulkan unsur dugaan pidana terkait barang-barang yang diduga penggelapan pajak tersebut.
"Jadi kita belum bisa menentukan pidana atau bukan sambil menunggu data-data kelengkapan yang kita panggil dari pemiliknya," kata dia.
Dikatakan Awi, pihaknya juga akan mendalami ribuan telepon genggam tersebut apakah barang-barang resmi atau ilegal.
"Makanya nanti kita dalami, karena itu tadi dia hanya membawa surat-surat dari ekspedisi, kita tunggu pemiliknya bahwasanya barang-barang itu legal atau ilegal," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua mobil box di Jakarta Barat lantaran diduga membawa barang-barang yang terindikasi kasus penggelapan pajak mencapai belasan miliar rupiah.
Adapun barang bukti yang disita dari mobil box Isuzu yakni 1 valet berisi ponsel xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan 1 ton, 1 valet berisi ponsel Iphone 5 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet berisi ponsel xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat 1 ton dan 1 kardus Iphone 6S dengan total berisi 5.000 buah.
Kemudian barang bukti yang diamankan dari mobil box Mitsubisi yakni diantaranya 1 valet batangan Iphone 5S diperkiraan berat 1 ton, 1 valet ponsel xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet Sporster Titan FXS dengan perkiraan berat 1 ton dengan total 5.000 buah ponsel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar