Suara.com - Nama Ketua Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso disindir-sindir sebagai calon kapolri ketika menghadiri rapat kerja Komisi III dengan BNN, BNPT, PPATK, dan LPSK untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
"Wah ada calon kapolri ya," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang memimpin rapat.
Mendengar hal itu, Budi Waseso terlihat tetap tenang. Dia hanya tersenyum.
"Yang terhormat, Kepala BNN yang hari ini digadang-gadang menjadi calon kapolri, semoga tercapai," Bambang menambahkan.
Tak hanya Budi Waseso, Bambang juga menyindir nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf yang disebut-sebut akan menjadi jaksa agung.
"Lalu, Kepala PPATK yang berpotensi menjadi jaksa agung, yang sudah hadir bersama jajaranya," kata Bambang yang disambut ucapan Amin dari peserta rapat.
Rapat baru mau dibuka, tiba-tiba anggota Komisi III PKS Aboe Bakar Al Habsy meminta supaya jalannya rapat dipercepat.
Sebab, dalam berkas BNN untuk Komisi III sudah disebutkan anggaran yang tercantum. Apalagi, sudah ada instruksi presiden nomor 4/2016 yang meminta untuk melakukan pemangkasan anggaran APBN 2016.
"Silakan jenderal. Sebentar lagi jadi jenderal penuh kalau berhasil (jadi kapolri)," kata Bambang menanggapi Aboe Bakar.
Di Istana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menerima masukan nama-nama calon kepala Polri baru dari Komisi Kepolisian Nasional. Untuk saat ini, daftar nama calon pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum bisa disebutkan ke publik.
"Kami tahu, tapi ini adalah diskresi Presiden untuk menentukan. Maka kami tidak akan sampaikan berapa banyak (jumlah calon), siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana sampai ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," kata Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Daftar nama kandidat diserahkan langsung oleh Ketua Kompolnas yang merangkap sebagai Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Kendati sudah mendapatkan daftar nama, kata Pramono, Presiden tetap punya hak prerogatif untuk menunjuk nama yang berada di luar daftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat