Suara.com - Nama Ketua Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso disindir-sindir sebagai calon kapolri ketika menghadiri rapat kerja Komisi III dengan BNN, BNPT, PPATK, dan LPSK untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
"Wah ada calon kapolri ya," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang memimpin rapat.
Mendengar hal itu, Budi Waseso terlihat tetap tenang. Dia hanya tersenyum.
"Yang terhormat, Kepala BNN yang hari ini digadang-gadang menjadi calon kapolri, semoga tercapai," Bambang menambahkan.
Tak hanya Budi Waseso, Bambang juga menyindir nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf yang disebut-sebut akan menjadi jaksa agung.
"Lalu, Kepala PPATK yang berpotensi menjadi jaksa agung, yang sudah hadir bersama jajaranya," kata Bambang yang disambut ucapan Amin dari peserta rapat.
Rapat baru mau dibuka, tiba-tiba anggota Komisi III PKS Aboe Bakar Al Habsy meminta supaya jalannya rapat dipercepat.
Sebab, dalam berkas BNN untuk Komisi III sudah disebutkan anggaran yang tercantum. Apalagi, sudah ada instruksi presiden nomor 4/2016 yang meminta untuk melakukan pemangkasan anggaran APBN 2016.
"Silakan jenderal. Sebentar lagi jadi jenderal penuh kalau berhasil (jadi kapolri)," kata Bambang menanggapi Aboe Bakar.
Di Istana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menerima masukan nama-nama calon kepala Polri baru dari Komisi Kepolisian Nasional. Untuk saat ini, daftar nama calon pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum bisa disebutkan ke publik.
"Kami tahu, tapi ini adalah diskresi Presiden untuk menentukan. Maka kami tidak akan sampaikan berapa banyak (jumlah calon), siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana sampai ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," kata Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Daftar nama kandidat diserahkan langsung oleh Ketua Kompolnas yang merangkap sebagai Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Kendati sudah mendapatkan daftar nama, kata Pramono, Presiden tetap punya hak prerogatif untuk menunjuk nama yang berada di luar daftar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan