Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, mulai memantau perkampungan nelayan di wilayah itu, menyusul adanya peringatan dini dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi gelombang tinggi dan banjir rob.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Pamekasan Akmalul Firdaus di Pamekasan, Jumat (10/6/2016), pemantauan terhadap perkampungan nelayan dilakukan di empat kecamatan, yakni Tlanakan, Pademawu, Larangan dan Pasean.
"Kami telah menerjunkan tim dari BPDB dan tenaga sukarelawan, untuk memantau kemungkinan adanya banjir rob, serta mengingatkan masyarakat pesisir agar lebih waspada," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai pengumuman yang disampaikan BMKG, potensi gelombang besar dan banjir selama lima hari, yakni tanggal 7 hingga 12 Juni 2016.
"Sejak ada pengumuman itu, kami langsung langsung menerjunkan tim, memang perkampungan warga yang tinggal di pesisir pantai," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan peringatan dari BMKG terkait gelombang itu disebutkan, bahwa gelombang tinggi di wilayah Jawa Timur berpotensi terjadi di Perairan utara Pulau Jawa meliputi Kabupaten Tuban, Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Probolinggo, Situbondo, dan empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
Perkiraan ketinggian gelombang mencapai 2 meter, sehingga para nelayan diimbau untuk sementara waktu tidak melaut demi keselamatan.
Sedangkan banjir rob dan gelombang dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di perairan Selatan Pulau Jawa/Samudra Hindia, meliputi Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Lumajang, Jember, Gresik, Tuban, Kota Surabaya, Banyuangi dan Kabupaten Pamekasan.
Hasil pemantauan yang dilakukan tim BPBD, menurut Akamalul Firdaus, banjir rob memang telah terjadi di perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
"Di sana air laut telah masuk perkampungan warga, namun tidak terlalu tinggi, yakni antara 20 hingga 40 cm," katanya.
BPBD bersama tim Tagana hingga kini terus melakukan pemantauan. Para nelayan juga diminta untuk sementara waktu tidak melaut, karena gelombong juga tinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara