- Menteri Agama mendorong pesantren besar sediakan psikolog untuk mendukung penanganan kesehatan mental peserta didik.
- Usulan ini disampaikan saat rapat tingkat menteri di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.
- Pemerintah sepakat perkuat koordinasi lintas kementerian melalui "Program Bersama 9 K/L" terkait isu ini.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pondok pesantren berkapasitas besar untuk menyediakan layanan psikolog guna menunjang penanganan kesehatan mental anak dan remaja di lingkungan pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (5/3/2026), yang membahas penguatan penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja.
Menurut Nasaruddin, guru bimbingan konseling (BK) di madrasah dan pesantren memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik. Namun, untuk persoalan yang bersifat klinis diperlukan dukungan tenaga profesional.
“Guru BK memiliki peran strategis dalam mengenali perubahan perilaku anak. Namun untuk persoalan yang bersifat klinis, diperlukan sinergi dengan tenaga profesional seperti psikolog dan tenaga medis,” kata Nasaruddin.
Karena itu, Kementerian Agama mendorong pesantren dengan jumlah santri besar untuk melengkapi layanan internalnya dengan dokter, perawat, dan psikolog agar penanganan masalah kesehatan mental dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Nasaruddin juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya guru BK di madrasah dan pesantren. Ia mengusulkan adanya standardisasi kompetensi serta pelatihan berkelanjutan melalui kerja sama dengan kementerian terkait.
Menurutnya, madrasah dan pesantren selama ini dipandang masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang relatif aman dan nyaman bagi anak.
“Berdasarkan survei yang ada, masyarakat melihat madrasah dan pondok pesantren sebagai lingkungan yang relatif aman dan nyaman. Ini adalah kepercayaan yang harus kita jaga dengan penguatan sistem dan pengawasan,” kata Nasaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga menyepakati penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui kerangka “Program Bersama 9 K/L” untuk merespons meningkatnya tantangan kesehatan mental anak dan remaja.
Baca Juga: Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
Berita Terkait
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
Lika-Liku Hidup Santri di Buku Setegar Batu Karang, Seindah Senja Sore
-
Tak Hanya Garang di Lapangan, 3 Bintang Timnas Indonesia Ini Ternyata Jebolan Pesantren
-
Toleransi Nyepi dan Lebaran di Bali, Menag Atur Takbiran Terbatas
-
Novel Negeri 5 Menara: Nilai Pendidikan dalam Kehidupan Santri Modern
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar