Suara.com - Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki hak untuk mengesampingkan nama-nama calon kapolri yang disodorkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi dan Komisi Kepolisian Nasional, lalu memilih di luar itu.
"Semua (nama calon kapolri) bisa saja buang ke laut saja, emang kenapa? Itu, kan semua usulan karena kewenangan wanjakti juga usul," kata Hermawan dalam diskusi bertema Mencari Sosok Kapolri: Senayan vs Istana di kantor PARA Syndicate di Jalan Wijaya Timur III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Hermawan menambahkan Presiden Jokowi juga memiliki kewenangan untuk memperpanjang jabatan Jenderal Badrodin Haiti yang sebenarnya akan pensiun bulan Juli.
Menurut Hermawan wanjakti dan kompolnas hanya bertugas memberikan masukan setelah mereka meneliti rekam jejak para kandidat.
"Kompolnas sebatas memberikan semua pertimbangan calon kapolri, ke Presiden termasuk pemberhentian dan pengangkatan kapolri," ujar Hermawan.
Begitu juga dengan DPR, lembaga ii sebatas memberikan persetujuan mengenai calon kapolri yang dipilih Presiden.
"Semua itu di tangan Presiden, pastinya biarkan nanti beliau yang tentukan semua," ujar Hernawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan