Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Sumini yang jenazahnya dibuang ke parit dekat Perumahan Mutiara Sanggraha RT 9, RW 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, terungkap. Pelakunya yang tak lain adalah teman sendiri bernama Jaelani (35) telah dibekuk.
Namun, cerita tentang bagaimana pembunuhan tersebut terjadi tak ada habisnya.
Berdasarkan keterangan Jaelani kepada penyidik, kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono, sebelum dibunuh, Sumini sering curhat mengenai masalahnya. Sumini terlilit utang sebesar Rp46 juta, padahal sebenarnya Jaelani juga sedang susah karena kesulitan ekonomi.
Sumini, katanya, juga terus menerus meminta Jaelani untuk menghilangkan ingatan rentenir agar dia terbebas dari utang.
Sampai pada hari Rabu (8/6/2016), Jaelani mengajak Sumini meditasi di salah satu tempat di Jalan Baru, Cakung,Jakarta Timur. Menuju ke lokasi, Sumini membonceng sepeda motor Jaelani.
"Korban SM sepanjang perjalanan bercerita terus tentang masalahnya, dikejar-kejar rentenir, (korban) maunya ada amalan supaya rentenirnya supaya lupa," kata Agung.
Sebenarnya, ketika itu, Jaelani sudah menjelaskan kepada Sumini bahwa tidak ada amalan untuk kasus Sumini.
Sampai di tempat yang dituju, Jaelani yang sudah lama kesal karena terus menerus mendengarkan curhat soal utang, meminta Sumini untuk berbaring.
"Setelah mulai telentang Jaelani, mengambil pisau yang sudah disiapkannya, dan menancapkan pisau ke leher korban hingga terputus kepala korban tanpa mencabut pisaunya (seperti memotong kambing)," kata Agung.
Setelah korban tak bernyawa, Jaelani mencabut pisau dari leher korban. Sejurus kemudian, dia menyeret jasad dan membuangnya ke parit dekat tempat kejadian perkara.
"Buru buru Jaelani menyeret korban dan diletakkan di parit,"ujar Agung.
Kepada penyidik, Jaelani mengaku berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Dia juga mengaku pada hari Kamis (9/6/2016) atau sehari setelah membunuh Sumini, dia sempat mengajar mengaji. Setelah itu, dia melarikan diri ke Indramayu.
"Dia membawa uang Rp200 ribu milik korban dan dua ponsel korban yang merek Samsung S4 sempat dijual Rp1 juta untuk menambah ongkosnya ke Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.
Sampai akhirnya, Jaelani ditangkap pada Minggu (12/6/2016 di rumah istri keduanya, di Losarang, Indramayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun