Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mendampingi Raudiah Elva Ningsih (37) yang mendapatkan kasus usai melahirkan secara caesar di RS HJ, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (8/5/2016) lalu. Raudiah mengadu salah satu bayi kembarnya diduga hilang usai melahirkan.
"Intinya bila ada unsur pidana, kami laporkan ke polisi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantor Komnas PA, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).
Tahap awal untuk menindaklanjuti pengaduan Raudiah, Komnas PA akan mempertemukan dokter RS HJ, RS Budi Asih, dan Puskesmas Jati Padang. Budi Asih dan puskesmas dilibatkan karena sebelum Raudiah ke RS HJ terlebih dulu memeriksakan kandungan ke sana dan hasil USG-nya menunjukkan dia mengandung dua anak kembar.
Arist mengatakan bila dugaan tersebut terbukti, Komnas PA akan secepatnya membawa kasus ini ke Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia.
"Surat yang dikeluarkan RS HJ juga jelas, tanggal 8 Mei 2015 sebelum operasi, menyatakan kalau pasien ini gemeli (bayi kembar)," ujar Arist.
Berdasarkan cerita Raudiah dan ibunya, Kursia, ada kejanggalan dalam kasus ini yang disembunyikan dokter RS HJ.
"Dokumen lengkap itu semua, seperti ada yang disembunyikan," kata Arist.
Raudiah sangat yakin punya anak kembar, didasarkan pada hasil USG.
"Dari USG terlihat ada kepala bayi dua dan dua jantung. Kalau itu dibilang ari-ari tidak mungkin ada dua jantung," kata Rusdiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!