Suara.com - Raudiah Elva Ningsih (37) sambil berlinangan air mata menceritakan kasusnya di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016). Ia menceritakan salah satu bayi kembarnya diduga hilang setelah melahirkan melalui operasi caesar di rumah sakit berinisial HJ di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Ibunda Raudiah, Kursia (56), membantu Raudiah bercerita. Kursia mengatakan usai melahirkan, keluarganya menanyakan keberadaan bayinya ke rumah sakit.
"Saya bertemu wakil Direktur Rumah Sakit HJ dokter (A) dan dokter (Z) yang menangani anak saya melahirkan," kata Kursia.
Ketika itu, Kursia membawa bukti dokumen hasil USG di dua rumah sakit dan satu puskesmas yang menyatakan Raudiah mengandung bayi kembar.
Namun, kata dia, dokter RS HJ yang menangani operasi caesar Raudiah tak peduli dokumen USG tersebut.
"Ini dokter hasil USG sebelum melahirkan (ditaruh di atas meja). Dokternya malah menghempaskan hasil USG, 'saya tidak percaya sama hasil ini,'" kata Kursia.
Meski responnya tak memuaskan, Kursia terus berusaha mencari tahu.
Kepada dokter, Kursia mengatakan berencana melaporkan kasus ke pihak berwajib. Dokter tersebut, katanya, malah mengancam balik Kursia sambil menggebrak meja.
"Digebrak meja di depan saya, dia dokter (Z) berani ibu bawa ke hukum, 'saya akan lapor balik ibu.' Saya bilang, silakan dok, saya juga nggak takut ke sini kalau nggak ada bukti ini (USG)," kata Kursia.
Setelah peristiwa itu, Kursia kembali mendatangi Rumah Sakit Budhi Asih untuk memastikan lagi perihal hasil USG.
"Ini hasil USG memang kembar, tidak bisa menyangkal. 'Saya berani bertanggungjawab masalah USG ini,'" ujar Kursia mengulang kata salah satu dokter RS Budhi Asih.
Lain hari lagi, kata Kursia, Wakil Direktur RS HJ dokter A saat menerima kedatangan Kursia memintanya untuk menulis kronologis masalah sambil minta data nomor telepon dan alamat rumah.
"Saya disuruh nulis kronologis kasus anak saya, saya buat dan juga mereka meminta nomor ponsel dan alamat rumah kami saya sudah kasih,"ujar Kursia.
Tadinya, Kursia berharap ada perkembangan positif. Nyatanya, tidak ada respon sama sekali dari pihak rumah sakit.
Hampir sebulan pascakejadian pada (8/6/2016), Kursia mencoba menghubungi Wakil Direktur RS HJ lagi menanyakan perkembangan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban