Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
 
"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/6/2016).
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya. 
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.
Di gedung KPK, Agus mengatakan ada kemungkinan KPK akan menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas Teman Ahok.
"Informasinya sudah ada. Itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan, akan diterbitkan," kata Agus.
Agus mengatakan penyidik sudah memiliki arah pengusutan kasus tersebut.
"Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus.
Agus tidak sependapat dengan opini yang menyebutkan rencana pengusutan tersebut untuk mengincar relawan Teman Ahok. Dugaan kasus tersebut muncul di tengah proses penyelidikan kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Jangan spesifik begitu (hanya Teman Ahok). Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut," kata Agus.
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, membantah keras adanya dana dan diserahkan ke relawan Teman Ahok melalui dirinya.
"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok juga membantah ada aliran uang dari pengembang proyek reklamasi kepada Teman Ahok. Ahok menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Wah saya nggak tahu. Kita mesti buktikan. Karena Teman Ahok saya tanya dia dapat berapa duit? Nggak ada duit masuk. Kalau dicek di mal-mal misalnya di Pluit, mereka mendapat sumbangan sendiri, dan ada beberapa teman yang menyumbang sendiri," kata Ahok di Balai Kota pada 14 April 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah