Suara.com - Tim gabungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan, BKSDA, BPBD Kabupaten Probolinggo, TNI, Polri, SKPD, relawan, dan masyarakat berhasil menyelamatkan 24 ekor ikan paus jenis pilot sirip pendek kembali ke perairan laut. Sedangkan delapan ekor ikan paus mati kekurangan oksigen.
Sebelumnya sebanyak 32 ekor ikan paus terdampar di Desa Randu Pitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (15/6/2016).
"Beberapa ikan paus terdampar di dekat hutan mangrove. Diperkirakan ikan paus tersebut terdampar akibat cuaca ekstrem yang terjadi sebelumnya sehingga konsentrasi oksigen berkurang di perairan laut dalam," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
BPBD Kabupaten Probolinggo melaporkan ke posko BNPB bahwa penanganan ikan laut terdampar dilakukan dengan hati-hati.
BPBD membantu instansi yang berwenang dalam penyelamatan ikan paus.
Masyarakat banyak berdatangan melihat ikan laut terdampar. Saat air laut pasang maka 24 ekor ikan paus berhasil dilepas ke laut dengan selamat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar