Suara.com - Untuk mengantisipasi maraknya judi bola online dalam perhelatan Piala Eropa 2016, polisi terus melakukan penindakan kepada para bandar.
Baru-baru ini, Polsek Taman Sari meringkus bandar judi bola onlien berinisial TTT (68) di kamar kosnya, di Jalan Pecah Kulit kelurahan Taman Sari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016) malam.
"Penangkapan pelaku TTT selaku Bandar judi bola ini berdasarkan laporan masyarakat adanya bandar judi bola," kata Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Nasriadi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6/2016).
Dari tangan tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa 7 lembar rekapan delapan judi bola, uang tunai Rp2.050.000 dan satu buah telepon gengam merek Nokia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 penjara atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
"Selanjutnya pelaku dibawa beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsektro Taman Sari untuk diminta keterangan," tandasnya.
Dua hari sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat juga telah menangkap warga Jalan Jelambar, Jakarta Barat berinisial JK (38), lantaran diduga terlibat dalam judi bola online.
"JK ditangkap petugas saat sedang asik bermain judi bola," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto.
Selain menangkap JK, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp2.944.000 yang diduga merupakan uang taruhan judi bola.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari JK," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JK saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaya Barat.
"JK akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Herru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing