Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/6/2016) mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6/2016) atau Rabu (22/6/2016).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi