Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku bahwa penundaan Sidang Paripurna DPR kemarin, Kamis (16/6/2016) atas dasar permintaan Fraksi Demokrat. Katanya, rapat paripurna terpaksa ditunda hari senin karena pemberitahuan ke Fraksi Demokrat terkesan mendadak.
"Paripurna kemarin memang ditunda hari Senin, karena pemberitahuan Bamus (Badan Musyawarah), baru diberitahu kepada kami sehari sebelum pelaksanaan," kata Didik, di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Menurut Didik, sebelum adanya pemberitahuan bahwa akan dilangsungkan Sidang Paripurna, sebagian anggota Fraksi Demokrat sudah terlanjur melakukan kunjungan kerja keluar kota.
"Anggota kami terlanjur berada di luar kota melaksanakan tugas kunker. Kami tidak bisa mengkonsolidasikan kepada anggota untuk meminta mereka datang ke Jakarta," tutur Didik.
Menurut Didik, dengan tempo waktu yang terlalu singkat, tidak mungkin bagi Fraksi melakukan konsolidasi.
"Kami melihat bahwa Bamus kemarin yang dilaksanakan pada pukul 13.00 kemudian atas usul kawan-kawan harus dilaporkan pada pukul 15.00. Rentan waktu dua jam tidak mungkin konsolidasi kan anggota kami yang sedang bertugas di luar daerah," kata Didik.
Sebab itulah, Fraksi Demokrat meminta agar Sidang Paripurna ditunda menjadi hari Senin, (20/6/2016).
Sehingga kami menginginkan dan meminta kepada Bamus untuk mengagendakan Paripurna hari Senin," kata Didik.
Didik menjelaskan, bahwa penundaan paripurna kemarin murni karena waktu yang telali terbatas. Dan tidak ada hubungannya dengan setuju atau tidak dengan penunjukan Komisaris Jendral Polisi Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.
"Dengan pencalonan Kapolri, tidak ada satu orangpun atau satu partaipun untuk menolak yang diajukan oleh Presiden. Pengusulan Kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Didik.
"Prosesnya harus konstitusional. Proses di komisi III kita punya waktu 20 hari untuk dibahas. Barulah kita laporkan ke Paripurna setuju atau tidak," Didik menambahkan.
Berita Terkait
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR